EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Tentang Penamaan Produk yang Tidak Lazim di Kota Banjarmasin

Fikri, Noor Huda (2017) Pendapat Ulama Tentang Penamaan Produk yang Tidak Lazim di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (232kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (639kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (88kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (501kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (648kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (280kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (510kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (95kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (293kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (7kB)

ABSTRAK

Noor Huda Fikri.2017.Pendapat Ulama tentang Penamaan Produk yang Tidak Lazim di Kota Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Muamalah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dra. Naimah, MH. (II) H. Fuad Lutfi, S.Ag., SH, MH. Kata Kunci:Pendapat Ulama tentang Penamaan Produk yang Tidak Lazimdi Kota Banjarmasin SkripsiinimengangkatpermasalahanmengenaiPendapat Ulama Kota Banjarmasin tentang Penamaan Produk yang Tidak LazimLatarbelakangmasalahkarenatanggapan ulama kota Banjarmasin tentang maraknya produk-produk makanan yang menggunakan nama yang tidak lazim seperti mie setan, ceker setan, dan keripik setan,dengan nama yang kontras dengan ajaran islam tersebut. RumusanmasalahdalampenelitianiniadalahBagaimanaPendapat Ulama Kota Banjarmasin tentang Penamaan Produk yang Tidak Lazim tersebut dan apa dasar dan dalil yang mereka gunakan untuk memberikan pendapat.AdapuntujuanpenelitianadalahuntukmengetahuiBagaimanaPendapat Ulama Kota Banjarmasin tentang Penamaan Produk yang Tidak Lazim tersebut dan apa dasar dan dalil yang mereka gunakan untuk memberikan pendapat Penelitianiniadalahpenelitianlapangandengan pendekatan deskriptif-kualitatif, yang berlokasi di Banjarmasin. Untukmengumpulkan data yang diperlukanpenulismenggunakanteknikwawancara. Setelah data terkumpul, kemudiandiolahdenganteknik editing dankategorisasi.Untukmemperolehkesimpulanhukumnya, dilakukananalisissecarakualitatifterhadap data yang didapat. Hasil penelitian, peneliti melakukan wawancara terhadap 6 responden yang telah memenuhi kriteria peneliti dan terdapat variasi 3 pendapat tentang permasalahan penamaan produk yang tidak lazim, pendapat pertama menyatakan boleh dikarenakan penamaan produk yang tidak lazim ini adalah bagian dari promosi yang di kerjakan oleh produsen agar menarik perhatian konsumen, pendapat kedua menyatakan tidak boleh dikarenakan bahwa penamaan produk yang tidak lazim seperti mie setan sama seperti menamakan makanan yang proses dan bahannya halal namun menggunakan nama yang di benci Allah, pendapat ketiga menyatakan boleh namun harus di hindari, karena jika proses dan bahan halal sebenarnya diperbolehkan namun di lihat dari segi etika yang tidak mendidik, dan dari segi keberkahan sebuah nama, apabila menggunakan penamaan yang tidak lazim tersebut.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
K Law > K Law (General)
Depositing User: Noor Huda Fikri Huda
Date Deposited: 08 Feb 2017 02:31
Last Modified: 08 Feb 2017 02:31
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7333

Actions (login required)

View Item View Item