EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Selatan

Iskandar, Lutfi (2017) Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Skripsi, Syari'ah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (199kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (50kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (499kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (695kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (165kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (464kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (153kB)
[img] Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf

Download (340kB)

ABSTRAK

Iskandar, Lutfi. 2017. Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba oleh Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Skripsi, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (1) Drs. Nor Ipansyah, M.Ag, (2) Sa‟adah, S.Ag., M.H., Kata Kunci: Penyuluhan Hukum, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Penelitian ini dilatarbelakangi tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan dan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah. Untuk melaksanakan tugas kantor wilayah menyelenggarakan fungsi salah satunya adalah penyuluhan hukum pencegahan penyalahgunaan narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penyuluhan hukum dan kendala pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan selatan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field Research) dalam bidang hukum. Karena untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan observasi kelapangan, wawancara dan melakukan pendokumentasian dengan mengumpulkan bahan atau data yang memuat informasi-informasi permasalahan yang diteliti. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menghasilkan temuan temuan sebagai berikut: Pertama: bentuk penyuluhan hukum pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. 1) Kegiatan ceramah penyuluhan hukum dengan sasaran yaitu pelajar SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta di Kabupaten Banjar. Dalam pelaksanaan kegiatan ceramah penyuluhan hukum ini sesuai dengan harapan karena sudah memenuhi beberapa prinsip-prinsip dan metode penyuluhan diantaranya adalah Integrative atau Asosiasi dan metode berdasarkan pendekatan massal atau dapat menjangkau sasaran yang lebih luas. 2) Kegiatan Temu Sadar Hukum tahun 2016 yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali kegiatan pada 2 (dua) Kabupaten/Kota diwilayah Kalimantan Selatan. Dalam pelaksanaan kegiatan Temu Sadar Hukum ini sesuai dengan harapan karena memenuhi prinsip-prinsip dan metode penyuluhan diantaranya adalah penyuluhan harus melibatkan organisasi masyarakat dan metode berdasarkan pendekatan kelompok. Kedua, kendala yang dihadapi diantaranya adalah kurangnya anggaran, sarana dan prasarana pendukung kegiatan seperti proyektor, buku-buku dan dukungan dari pemerintah untuk kelancaran kegiatan. Untuk mengatasai kendala dana tersebut panitia menentukan peserta apakah dari kalangan pelajar atau masyarakat umum.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 27 Jul 2017 03:28
Last Modified: 27 Jul 2017 03:28
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8119

Actions (login required)

View Item View Item