Muhammad, Husni (2015) Alasan Permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan agama Barabai Tahun 2012-2013. Jurusan Hukum Keluarga. Skripsi, Syari'ah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (74kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (205kB) | Preview |
ABSTRAK
M. Husni. 2014. Alasan Permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan agama Barabai Tahun 2012-2013. Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Drs. Hamdan Mahmud, M.Ag, (II) Dra. Amelia Rahmaniah, M.H. Penelitian ini berlatar belakang dari banyaknya pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Barabai, disini penulis merasa tertarik untuk meneliti alasan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Barabai tahun 2012-2013, Dilihat dari beberapa alasan yang di ajukan para pemohon dan pertimbangan hukumnya tentang dispensasi nikah, ternyata Hakim disini sebagaian besar tidak mempertimbangkan hukum dari beberapa alasan yang di ajukan oleh pemohon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan apa saja para pihak mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Barabai disertai dengan mengetahui bagaimana pertimbangan Majelis Hakim menemukan hukum tentang dispensasi nikah di Pengadilan Agama Barabai tahun 2012-2013. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang berlokasi di Pengadilan Agama Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik Dokumentasi. Setelah didapatkan data yang diperlukan, kemudian diolah dengan teknik editing, kategorisasi dan deskripsi selanjutnya di analisis. Dari hasil penelitian tersebut disini peneliti mengambil sampel 10 penetapan dari 55 penetapan dispensasi nikah yang terjadi di Pengadilan Agama Barabai, 5 di tahun 2012 dan 5 ditahun 2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pernikahan tersebut sangat mendesak untuk tetap dilangsungkan karena hubungan keduanya sudah sedemikian eratnya, sehingga Pemohon sangat khawatir akan terjadi perbuatan yang dilarang oleh ketentuan hukum Islam apabila tidak segera dinikahkan. Tentang pertimbangan hukumnya: Anak Pemohon secara mental, fisik dan finansial telah cukup layak untuk menjalankan kewajiban sebagai seorang suami meskipun usianya belum mencapai batas umur minimal untuk melangsungkan perkawinan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Menurut analisis penulis tentang alasan-alasan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Barabai tahun 2012-2013 Hakim disni menetapkan hukumnya memang sudah pas tetapi kurang sempurna karena cuma sebagian besar saja mempertimbangkannya hukumnya dari alasan-alasan yang diajukan oleh pemohon. Memang dari pihak MA tidak ada menganjurkan untuk semua alasan-alasan permohonan tersebut harus di pertimbangkan tetapi alangkah baiknya lagi apabila semua alasan tersebut dipertimbangkan semua. Seharusnya Hakim Pengadilan Agama Barabai mempertimbangkan semua alasan-alasan yang diajukan oleh para pemohon agar penetapan tersebut terlihan sempurna hukumnya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Users 58 not found. |
Date Deposited: | 30 Jul 2015 02:42 |
Last Modified: | 30 Jul 2015 02:42 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/814 |
Actions (login required)
View Item |