EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Talak yang Dijatuhkan oleh Suami Karena Dipaksa Menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i

Febrianti, Risna (2018) Hukum Talak yang Dijatuhkan oleh Suami Karena Dipaksa Menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (91kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (411kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (117kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (372kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (311kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (383kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (508kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (152kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (211kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (150kB)

ABSTRAK

Risna Febrianti, 2018. Hukum Talak yang Dijatuhkan oleh Suami Karena Dipaksa Menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. Fakultas Syariah. Perbandingan Mazhab. Pembimbing: (I) Drs. H. Ruslan, M.Ag. (II) Imam Alfiannoor, M.HI. Kata Kunci: Talak, Dipaksa. Berawal dari ketertarikan setelah melihat adanya perbedaan pendapat Antara Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i tentang jatuh atau tidaknya talak yang dipaksa oleh pihak lain. Madzhab Hanafi berpendapat bahwa talak orang yang dipaksa menyatakan talak maka talaknya jatuh sedangkan Madzhab Syafi’i menyatakan bahwa hukum talak orang yang dipaksa untuk menjatuhkan talak kepada isterinya maka talaknya tidak jatuh. Penelitian ini penulis lakukan untuk menelusuri hukum talak yang dijatuhkan oleh suami karena dipaksa menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i mengenai hukum talak yang dijatuhkan oleh suami karena dipaksa serta untuk mengetahui perbedaan keduanya dalam menetapan hukum tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif filosofis dan tipe penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah survey ke perpustakaan dengan menelaah kitab-kitab induk dari serta kitab-kitab pendukung lainnya. Teknik pengolahan data dalam penelitian ini adalah editing, dengan tahapan data yang dibuat kemudian dilakukan penelaahan dan digambarkan perbedaan antara kedua pendapat setelah itu di analisis hasil penelitian dan pembahasan terhadap data yang diuraikan sehingga memperoleh kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu pendapat yang berbeda antara Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. Dimana pendapat Imam Hanafi, beliau memberikan pandangan yang berbeda dengan ImamSyafi’i. Menurut Madzhab Hanafi talak paksa sama hal nya dengan talak orang yang sedang mabuk, talak tersebut sama-sama telah dilafazdkan secara sengaja dan menjatuhkannya kepada istri yang merupakan objek talak itu sendiri. Oleh karena itu talak yang dijatuhkan oleh suami walaupun dalam keadaan dipaksa, menurut Madzhab Hanafi talaknya tetep jatuh (sah). Berbeda dengan Madzhab Syafi’i tidak menjatuhkan (tidak sah) talak yang dijatuhkan oleh suami yang dalam keadaan dipaksa, dengan alasan bahwa talak merupakan hak mutlak oleh suami saja. Beliau menambahkan bahwa talak harus berdasarkan niat dan kesengajaan karena talak tidak cukup hanya degan lafazd saja.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Risna Febrianti
Date Deposited: 01 Mar 2018 02:58
Last Modified: 01 Mar 2018 02:58
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/9584

Actions (login required)

View Item View Item