EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Rumah Kost Di Kecamatan Banjarmasin Timur

Rokayah, Rokayah (2018) Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Rumah Kost Di Kecamatan Banjarmasin Timur. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (111kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (573kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (155kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (247kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (370kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (101kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (213kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (86kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (227kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (13MB)

ABSTRAK

Latar belakang penelitian ini beranjak dari adanya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Rumah Kost menurut pengamatan penulis belum sepenuhnya dilaksanakan khususnya di Kecamatan Banjarmasin Timur sesuai ketentuan Bab V (Perizinan) Pasal 7 yang berbunyi: Setiap usaha rumah kost wajib memiliki izin dari Walikota melalui SKPD yang ditunjuk dan Bab VIII (Klasifikasi Usaha Rumah Kost) Pasal 13 ayat (2) yang berbunyi: Rumah Kost dengan kamar berjumlah lebih dari 10 (sepuluh) kamar dikenakan Pajak Hotel sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan daerah ini di lapangan, serta faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu dengan turun langsung kelapangan untuk menggali dan memperoleh data yang diinginkan secara objektif, dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara serta dokumenter untuk menggali sejumlah data berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, kemudian di analisis secara deskriptif kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah petugas dan pelaksana peraturan daerah ini yaitu Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kasubag Hukum Setda Kota Banjarmasin, Kasi Penegakkan Satpol PP & Damkar Kota Banjarmasin dan pengusaha rumah kost. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan di lapangan terhadap implementasi peraturan daerah ini tidak terlaksana sepenuhnya, masih ada pengusaha rumah kost yang belum memiliki izin usaha rumah kost yang dimilikinya. Adapun penyebab tidak terlaksana sepenuhnya Peraturan Daerah ini karena adanya faktor minimnya sosialisasi yang dilakukan petugas pelaksana Perda, sehingga masih ada pengusaha yang kurang memahami tujuan dari Peraturan Daerah tersebut dan hanya sebagian pengusaha rumah kost yang melaksanakannya, bagi pemilik rumah kost yang belum mendaftarkan usaha rumah kostnya diberikan sanksi berupa surat pernyataan untuk mendaftarkan usaha rumah kostnya. Faktor pendukung dari terlaksananya Perda ini di sebagian Kecamatan Banjarmasin Timur yaitu adanya kesadaran sebagian masyarakat akan taat kepada Peraturan Pemerintah serta peran dari ketua Rt setempat yang melakukan pendataan bagi rumah kost yang belum memiliki izin. Dengan dikenakannya pajak 10% yang disamakan dengan pajak hotel bagi rumah kost yang memiliki 10 kamar dapat sedikit meningkatkan pendapatan asli daerah kota Banjarmasin.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Mrs. Murtini UIN
Date Deposited: 30 Jul 2018 06:53
Last Modified: 30 Jul 2018 06:53
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10174

Actions (login required)

View Item View Item