Fahrunisa, Aina (2015) Penolakan Gugat Cerai di Pengadilan Agama Banjarmasin Tahun 2012 dan 2013. Skripsi, fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (111kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (178kB) | Preview |
ABSTRAK
Aina Fahrunisa, 2015, Penolakan Gugat Cerai di Pengadilan Agama Banjarmasin Tahun 2012 dan 2013. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Prof. Dr. H. Akh. Fauzi Aseri, MA., (II) H, Bahran, S.H., M.H. Penelitian ini beranjak dari adanya perkara gugat cerai berupa putusan Pengadilan Agama Banjarmasin. Pada amar putusannya, Majelis Hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Penggugat karena dianggap tidak dapat dibuktikan kebenaran dalil-dalil gugatannya. Putusan penolakan gugat cerai dalam penelitian ini berjumlah 4 putusan, yaitu 1 dari tahun 2012 dan 3 dari tahun 2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin dalam menolak gugat cerai dan untuk mengetahui dasar pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam menolak perkara tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, dengan pendekatan konseptual, yakni menelaah bahan hukum dengan tidak meninggalkan aturan hukum yang ada. Penelitian ini bersifat studi dokumenter, yakni mengkaji sejumlah putusan Pengadilan Agama Banjarmasin tentang perkara gugat cerai yang ditolak. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan studi dokumenter dan studi literatur. Pengolahan bahan hukum dengan menggunakan matrikasi dan deskripsi. Analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa: Alasan-alasan yang digunakan hakim dalam menolak perkara gugat cerai pada penelitian ini adalah karena alasan utama yang di ajukan Penggugat yakni, pertengkaran dan perselisihan terus menerus di bantah oleh Tergugat dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Bukti saksi yang diajukan tidak memenuhi batas minimal dan tidak pernah melihat serta tidak pernah mendengar sendiri peristiwa yang terjadi, hanya mendengar cerita dari Penggugat saja. Penggugat tidak memiliki alasan dan bukti yang kuat untuk mendukung dalil-dalil gugatannya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 04 Aug 2015 04:53 |
Last Modified: | 04 Aug 2015 04:53 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1060 |
Actions (login required)
View Item |