Supian, Ahmad Fadly (2019) Pembagian Waris Secara Damai Masyarakat Bumi Makmur Pelaihari Kalimantan Selatan (Analisis Hukum Islam). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (149kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (522kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (578kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (104kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (635kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (88kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (218kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang pembagian waris pada masyarakat Kecamatan Bumi Makmur Kota Pelaihari yang mengadopsi pepadah (pituah) dari orangtua terdahulu yakni pembagian harta waris dibagi rata kepada ahli waris, baik laki-laki maupun perempuan. Ilmu faraid yang menjadi pengambilan hukum sesuai dengan Q.S an-Nisaa/2:11 menjelaskan tentang kewajiban pembagian harta warisan kepada ahli waris serta bagian-bagian yang berhak diperoleh oleh masing-masing ahli waris. Penulis tertarik untuk meneliti kasus ini lebih dalam lagi karena permasalahan ini terjadi secara turun-temurun di kalangan masyarakat Desa Bumi Makmur. Terdapat kesenjangan sosial mengenai pembagian waris yang digunakan masyarakat Bumi Makmur dengan hukum yang berlaku di Indonesia maupun dalam hukum Islam. Sehingga tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pembagian warisan yang terjadi di masyarakat Bumi Makmur dan perdamaian yang mereka tempuh untuk mencari keadilan di dalam keluarga. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode lapangan (field research) yaitu penelitian dengan langsung terjun ke lapangan untuk mendapatkan data dan informasi dari permasalahan yang akan diteliti. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriftif. Sumber data adalah melalui wawancara dari masyarakat yang menjadi subjek dalam penelitian ini. Hasil penelitian membuktikan bahwa kecenderungan masyarakat dalam pembagian harta warisan secara rata dikarenakan tidak ingin terjadi perselisihan antar saudara. Dari tiap kasus yang diteliti, pewaris melakukan wasiat dan penghibahan kepada para ahli warisnya sebelum kematian. Keadilan dalam perkara waris dimasyarakat ini bersifat kolektif dengan paham masing-masing yang berbeda-beda, bukan berarti sama itu adil.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Tadris Bahasa Inggris |
Depositing User: | Ahmad Fadly Supian |
Date Deposited: | 14 Feb 2019 02:53 |
Last Modified: | 14 Feb 2019 02:53 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/11106 |
Actions (login required)
View Item |