Syahriansyah, Imbran (2015) Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Illegal Logging Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
Skripsi.pdf Download (1MB) | Preview |
ABSTRAK
Syahriansyah.2014. Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Illegal Logging Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam.Skripsi, Jurusan Perbandingan Mazhab,Fakultas SyariahDan Ekonomi Islam. Pembimbing : (I) Dr. H.Jalaluddin, M.Hum, (II) Dr. H. Akhmad SukrisSarmadi, M.H. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa sanksi pidana terhadap pelaku illegal logging menurut hukum Positif dan hukum Islam dalam penerapannya masing – masing memiliki konsep dasar berupa ide dan gagasan yang dijadikan dasar acuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan konsep dasar antara sanksi pidana terhadap pelaku illegal logging menurut hukum Positif dan hukum Islam.Disamping itu juga untuk mengetahui persinggungan antara keduanya, meliputi pengertian dan bentuk hukum, latar belakang kebijakan, asas dan fungsi.Hasil analisis persinggungan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui karakteristik serta kelebihan dan kelemahan masing-masing sistem. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dalam bidang hukum Positif dan hukum Islam.Karenanya, untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan survey keperpustakaan untuk menginventarisir bahan pustaka yang memuat kajian masalah yang diteliti pada beberapa perpustakaan. Melalui teknik analisis komparasi kualitatif yang mencakup analisis kualitatif komparatif, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan: Pertama: Pada ketentuan tentang hukum seperti bentuk hukuman, asas dan fungsi, tujuan umum, terdapat banyak kesamaan. Sedangkan perbedaan lebih banyak terdapat pada cara dan proses melaksanakan hukuman. Kedua: Karakteristik sistem Hukum Positifterhadap pelaku illegal loggingcenderung lebih berpegang pada peraturan perundang-undangan yang ada dalam penetapan hukuman.Sedangkan karakteristik sistem Hukum Islam cenderung menegakkan prinsip keadilan dalam penetapan hukuman melalui ta’zir. Ketiga: Kelebihan sistem hukum positif terletak pada aspek jenis hukuman yang sudah ditetapkan sesuai dengan besar dan kecilnya tindak pidana yang dilakukan. Dan kelemahannya terletak pada aksesibilitas yang lebih sempit.Sedangkan kelebihan sistem hukum Islam terletak pada aksesibilitas yang relatif lebih luas.Dan kelemahannya terletak pada jenis hukuman yang belum ada ditetapkan dengan pasti.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 5 not found. |
Date Deposited: | 06 Aug 2015 05:13 |
Last Modified: | 06 Aug 2015 05:13 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1115 |
Actions (login required)
View Item |