EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

HYBRID CONTRACT PADA PERBANKAN SYARIAH DALAM PERSPEKTIF MAQÂSHID SYARÎ’AH

Muhammad, Nafi (2015) HYBRID CONTRACT PADA PERBANKAN SYARIAH DALAM PERSPEKTIF MAQÂSHID SYARÎ’AH. Tesis, Pascasarjana.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (664kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview

ABSTRAK

Hybrid contract atau multi akad atau al-‘uqûd al-murakkabah, dalam literatur fikih muamalah klasik disebutkan sebagai akad yang dilarang karena mengandung gharar, namun dalam perkembangannya, hybrid contract dalam literatur fikih muamalah kontemporer diperkenankan namun dengan syarat bahwa akad yang mendukungnya dijalankan sendiri-sendiri. Pembolehan hybrid contract ini berdasarkan prinsip maslahah yang menjadi inti dari maqâshid syarî’ah. Pada pembiayaan perbankan syariah yang mayoritas dibangun atas hybrid contract tentunya harus berbenturan dengan regulasi yang berkaitan dengan jenis pembiayaan yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) bagaimana peran maqâshid syarî’ah dalam terobosan hukum tentang hybrid contract pada perbankan syariah. 3) apa aspek hukum dari pelaksanaan hybrid contract pada perbankan syariah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan (statute approach). Karena lebih difokuskan untuk menghasilkan data deskriptif dari peraturan perundang-undangan, kitab, buku, dan data kontrak (akad) yang ada di perbankan syariah dan maqâshid syarî’ah yang melandasi timbulnya fatwa atau aturan hukum tentang pelaksanaan produk perbankan syariah yang mengandung hybrid contract. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analisis. Dari penelitian yang penulis lakukan, ada beberapa maqâshid dari diberlakukannya hybrid contract pada perbankan syariah yang penulis dapatkan, yakni: 1) fleksibelitas bisnis kontemporer; 2) prinsip keadilan dalam pembagian keuntungan dan resiko bisnis; 3) memelihara agama, jiwa, akal, nasab, dan harta (halal oriented); 4) mempermudah umat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya; 5) membantu pembangunan nasional lewat pajak dan zakat; 6) menyeimbangkan/mengurangi dampak ekonomi kapitalis; 7) menjaga dan mengembangkan harta umat; 8) membantu pebisnis dalam negeri untuk bersaing dalam bisnis global; 9) menghilangkan khilaf dan sengketa antara perbankan syariah dan nasabah. Selanjutnya bahwa hybrid contract yang menjadi unsur penting pembiayaan pada perbankan syariah memiliki aspek hukum yang berkenaan dengan pembiayaan yang dilakukan, di antaranya berkaitan dengan UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah, UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang perubahan ketiga UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPn dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, PP Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Kegiatan Usaha Berbasis Syariah, PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, PMK Nomor 136/PMK.03/2011, PMK Nomor 93/PMK.06/2010.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 5 not found.
Date Deposited: 02 Jul 2015 03:10
Last Modified: 02 Jul 2015 03:10
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/115

Actions (login required)

View Item View Item