EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Keadilan Hukum Wasiat Wajibah Kepada Isteri Non-Muslim (Studi Kritis Putusan MA No. 16K/ AG/ 2010)

Bashofi, Najib Ihda (2019) Analisis Keadilan Hukum Wasiat Wajibah Kepada Isteri Non-Muslim (Studi Kritis Putusan MA No. 16K/ AG/ 2010). Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (748kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (270kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (927kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf

Download (829kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (277kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (431kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Perbedaan agama ahli waris merupakan salah satu alasan penghalang menerima warisan dari pewaris, namun bukan merupakan halangan untuk menerima wasiat. Wasiat wajibah salah satu produk hukum hakim yang diberlakukan apabila mayyit tidak menyerahkan sebagian harta peninggalannya kepada kerabat yang tidak menerima warisan. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 hakim memutuskan memberi bagian wasiat wajibah dan harta bersama kepada istri non-muslim dengan pertimbangan lama pengabdiannya kepada suaminya selama delapan belas tahun. Hal ini menimbulkan permasalahan tentang konstruksi hukum apa yang digunakan hakim dalam pertimbangan putusan untuk sampai kepada penemuan hukum tersebut berdasarkan metode penalaran hukum Islam? Dan bagaimana keadilan hukum putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 tentang pemberian wasiat wajibah kepada istri non-muslim menurut hukum Islam?. Untuk mengkaji permasalahan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative research) dengan pendekatan kasus (case approach), penelitian ini bersifat eksplanatoris bertujuan menguji putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 sebagai bahan hukum primernya dengan teknik analisis kualitatif menggunakan teori al-maslahah al-mursalah, maqashid asy-syari’ah, dhawabith al-mashlahah fi asy-syari’ah al-islamiyyah dan teori hukum progresif. Setelah mengkaji dengan metode penelitian tersebut peneliti mengarah kepada dua kesimpulan yaitu bahwa konstruksi dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 menggunakan metode penalaran al-maslahah al-mursalah dan kesimpulan kedua bahwa putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 belum memenuhi keadilan hukum mashlahah, yang digunakan hakim tidak memenuhi persyaratan diterima menjadi sebuah dalil hukum melainkan merupakan mashlahah mulghah yaitu mashlahah yang ditolak oleh nash karena bertentangan dengan nash juga maqashid asy-syari’ah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini
Depositing User: najib ihda bashofi
Date Deposited: 29 Mar 2019 06:31
Last Modified: 29 Mar 2019 06:37
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/11618

Actions (login required)

View Item View Item