Bashofi, Najib Ihda (2019) Analisis Keadilan Hukum Wasiat Wajibah Kepada Isteri Non-Muslim (Studi Kritis Putusan MA No. 16K/ AG/ 2010). Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (748kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (270kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (927kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
BAB III.pdf Download (829kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (277kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (431kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Perbedaan agama ahli waris merupakan salah satu alasan penghalang menerima warisan dari pewaris, namun bukan merupakan halangan untuk menerima wasiat. Wasiat wajibah salah satu produk hukum hakim yang diberlakukan apabila mayyit tidak menyerahkan sebagian harta peninggalannya kepada kerabat yang tidak menerima warisan. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 hakim memutuskan memberi bagian wasiat wajibah dan harta bersama kepada istri non-muslim dengan pertimbangan lama pengabdiannya kepada suaminya selama delapan belas tahun. Hal ini menimbulkan permasalahan tentang konstruksi hukum apa yang digunakan hakim dalam pertimbangan putusan untuk sampai kepada penemuan hukum tersebut berdasarkan metode penalaran hukum Islam? Dan bagaimana keadilan hukum putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 tentang pemberian wasiat wajibah kepada istri non-muslim menurut hukum Islam?. Untuk mengkaji permasalahan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative research) dengan pendekatan kasus (case approach), penelitian ini bersifat eksplanatoris bertujuan menguji putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 sebagai bahan hukum primernya dengan teknik analisis kualitatif menggunakan teori al-maslahah al-mursalah, maqashid asy-syari’ah, dhawabith al-mashlahah fi asy-syari’ah al-islamiyyah dan teori hukum progresif. Setelah mengkaji dengan metode penelitian tersebut peneliti mengarah kepada dua kesimpulan yaitu bahwa konstruksi dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 menggunakan metode penalaran al-maslahah al-mursalah dan kesimpulan kedua bahwa putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010 belum memenuhi keadilan hukum mashlahah, yang digunakan hakim tidak memenuhi persyaratan diterima menjadi sebuah dalil hukum melainkan merupakan mashlahah mulghah yaitu mashlahah yang ditolak oleh nash karena bertentangan dengan nash juga maqashid asy-syari’ah.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Depositing User: | najib ihda bashofi |
Date Deposited: | 29 Mar 2019 06:31 |
Last Modified: | 29 Mar 2019 06:37 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/11618 |
Actions (login required)
View Item |