Raudah, Siti (2019) Ikhtilâth Ra’sul Mâl dalam Akad Musyarakah antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional pada Pembiayaan Sindikasi (Analisis Kritis Fatwa DSN MUI Nomor 91/DSN-MUI/IV/2014). Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (347kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (411kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (284kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (716kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (712kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (797kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (546kB) |
|
Text
BAB VI.pdf Download (157kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (256kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (154kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini berangkat dari ketertarikan penulis terhadap ditetapkannya fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia nomor 91/DSN-MUI/IV/2014, yang isinya tidak hanya memberikan kebolehan bagi sesama bank syariah untuk melaksanakan sindikasi, tetapi juga memberikan kebolehan bank syariah melakukan sindikasi dengan bank konvensional, padahal sebelumnya bank syariah dibuat dan dikembangkan agar umat muslim dapat terlepas dari bank konvensional yang menerapkan riba Permasalahannya adalah, dengan kerjasama sindikasi antara kedua jenis bank yang berbeda tersebut, secara tidak langsung akan terjadi benturan sistem, aturan dan hukum yang digunakan, di mana bank syariah menggunakan sistem syariah sedangkan bank konvensional menggunakan sistem konvensional. Penulis ingin mengetahui apa yang menjadi dasar hukum fatwa tersebut sehingga membuka peluang untuk melakukan sindikasi dengan bank konvensional, bagaimana status hukum Ikhtilâth ra’sul mal (percampuran modal) menurut hukum Islam dan apakah fatwa tersebut sudah cukup untuk menjadi landasan hukum berdasarkan prinsip syariah bagi umat muslim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu metode analisis terhadap suatu aturan yang telah ditetapkan, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelaahan terhadap data primer dan sekunder berupa bahan-bahan pustaka yang membahas masalah tersebut serta data dukung lainnya seperti wawancara tertulis dengan narasumber terkait. Dari penelitian ini, Penulis menemukan bahwa dasar hukum kebolehan sindikasi antara bank syariah dengan bank konvensional adalah pendapat para ulama kontemporer yang tertuang dalam al-Ma’asyir al-Syariah. Status hukum terjadinya Ikhtilâth ra’sul mâl, adalah dikiaskan dengan percampuran harta muslim dan non muslim, yang para ulama memiliki tiga perbedaan pendapat, yaitu halal/boleh dengan syarat tertentu, makruh atau haram. Sedangkan sebagai fatwa satu-satunya mengenai sindikasi, fatwa nomor 91/DSN-MUI/IV/2014 sudah dapat memberikan landasan hukum berdasarkan prinsip syariah terhadap kebolehan sindikasi antara bank syariah dengan bank konvensional, namun masih terdapat beberapa kekurangan dalam hal redaksi kata-kata dan kejelasan mekanisme. Penulis menyimpulkan fatwa nomor 91/DSN-MUI/IV/2014 ini masih perlu penyempurnaan, sehingga Penulis menyarankan ada dibuat fatwa yang lebih khusus dan memisahkan teknis sindikasi antara sesama bank syariah dan sindikasi antara bank syariah dengan bank konvensional, atau otoritas jasa keuangan dapat mengeluarkan aturan baru yang lebih jelas dan rinci mengenai sindikasi antara bank syariah dengan bank konvensional.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Mrs. Murtini UIN |
Date Deposited: | 16 Jul 2019 00:36 |
Last Modified: | 16 Jul 2019 00:36 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/12059 |
Actions (login required)
View Item |