Mursidi, Mursidi (2019) Praktik Pembagian Zakat Fitrah Oleh Amil Kepada Masyarakat Jiran Masjid Al-Abidin Desa Wawai Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (258kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (362kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (773kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (773kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (519kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (827kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (493kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (472kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (966kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik yang dilakukan oleh amil dalam pembagian zakat fitrah kepada masyarakat jiran Masjid Al-Abidin dimana dalam praktik tersebut masyarakat jiran bukanlah tersmasuk golongan yang berhak menerima zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran praktik pembagian zakat fitrah, yang meliputi : jenis zakat fitrah yang dikeluarkan, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan, dan kepada siapa zakat fitrah diberikan. Penelitian ini juga untuk mengetahui alasan amil melakukan praktik pembagian zakat fitrah kepada masyarakat jiran, serta bagaiamana seharusnya pembagian zakat fitrah dilakukan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan tujuan hukum empiris, yaitu mencakup penelitian terhadap penerapan hukum yang dilakukan oleh amil mengenai permasalahan praktik pembagian zakat kepada masayarakat jiran Masjid Al-Abidin. Teknik pengumpulan data: wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa jenis zakat fitrah yang dikeluarkan masyarakat yaitu beras dengan besaran 3 liter + 1 kaleng susu. Praktik pembagian zakat fitrah kepada masyarakat jiran yang dilakukan semua informan yaitu dengan cara setelah beras zakat fitrah yang diberikan masyarakat terkumpul di Masjid Al-Abidin Desa Wawai, kemudian beras zakat tersebut dibagikan oleh para amil menjadi 8 tumpukan beras, yang akan dibagikan ke semua golongan yaitu fakir, miskin, amil, fī sabīlillah,ibnu sabīl, gārim, riqāb, dan mualaf. Tetapi dikarenakan di Desa Wawai hanya terdapat 4 golongan saja yaitu fakir, miskin, amil, dan fī sabīlillah, sedangkan 4 golongan lainnya tidak terdapat di Desa Wawai yaitu ibnu sabīl, gārim, riqāb, dan mualaf, maka hal yang terjadi, pertama para amil terlebih dahulu membagikan bagian beras kepada golongan yang terdapat di Desa Wawai seperti yang sudah disebutkan. Setelah itu dikarenakan tidak terdapatnya 4 golongan yang sudah disebutkan diatas, sehingga hak beras zakat 4 golongan tersebut dibagikan oleh amil kepada setiap rumah masyarakat jiran Masjid Al-Abidin Desa Wawai. Praktik yang dilakukan semua informan tersebut ialah suatu hal yang keliru karena membagikan zakat fitrah kepada masyarakat jiran yang tidak termasuk golongan yang berhak menerima zakat, sehingga hukumnya haram.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Mursidi Mursidi |
Date Deposited: | 19 Nov 2019 02:56 |
Last Modified: | 19 Nov 2019 02:56 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/13218 |
Actions (login required)
View Item |