Rahmah, Annisa (2019) Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Hadhanah Yang diasuh Oleh Ibu Murtad Setelah Terjadinya Perceraian. Skripsi, Syariah.
Text
surat pernyataan keaslian.pdf Download (86kB) |
|
Text
awal.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (102kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (319kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (455kB) | Request a copy |
|
Text
BAB III.pdf Download (155kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (328kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (169kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (170kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (337kB) |
ABSTRAK
Penelitian mengangkat permasalahan mengenai hadhanah yang diasuh oleh ibu murtad setelah terjadinya perceraian. Hak haḍānah ini kemudian menjadi amat rumit ketika terdapat suatu realitas dalam masyarakat di Indonesia, yaitu ada seorang anak yang masih kecil atau belum mumayyiz dilahirkan dari orang tua yang beragama Islam dan nikah secara Islam, haḍānah akibat dari perceraian itu kemudian perkawinannya menjadi putus dengan kembalinya istri kepada Agama yang dulu kristen protestan lalu hak hadhanah tersebut jatuh ketangan ibu murtad tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Hukumnya pendapat ulama Kota Banjarmasin tentang haḍānah yang diasuh oleh ibu murtad setelah terjadinya perceraian dan pendapat ulama kota Banjarmasin dan sekaligus menjadi objek penelitian penulis bagaimana ulama tersebut memberikan alasannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara langsung terjun ke lokasi penelitian untuk mendapatkan data-data yang di perlukan, dengan menemui beberapa ulama dengan malakukan wawancara yaitu penulis menggunakan tanya jawab langsung kepada informan secara lisan. Kemudian dari hasil tersebut penulis menganalisis dengan analisis kualitatif yaitu dengan menguraikan pendapat para ulama tersebut dengan Hukum Islam. Hasil penelitian tersebut menemukan ada perbedaan pendapat dari empat (4) Informan yang didapatkan Informan pertama mengatakan tidak boleh diasuh oleh ibu murtad karena Agama dinomor satukan dan haḍānah adalah bentuk perwalian, perwalian sama dengan membimbing, tidak ada kuasa orang kafir dalam memelihara orang islam sekalipun itu Ibunya sendiri, Hukumnya Qs.an-Nisa 4:141 dan fikih kifayatul ahyar Juz 2, Informan kedua mengatakan boleh anak tersebut diasuh oleh ibu murtad karena masih membutuhkan kasih sayang seorang Ibu karena tidak ada seorang pun bisa memisahkan antara anak dan ibu, Hukumnya Hadits Nabi dalam kitab Shahih Al-Bukhari juz 9, Informan ketiga dan Informan empat, memiliki argumen yang sama mereka mengatakan bisa boleh dan bisa tidak boleh karena harus dilihat dari keadaanya dulu seperti apa tidak bisa secara tetap memutuskan Hukum tidak boleh atau tidak boleh karena harus melihat keadaanya orang tua dan si anak tersebut. dari penelitian ini penulis mengikuti pendapat informan pertama yaitu tidak boleh karena dalam Hukum Islam Hukum haḍānah yang diasuh oleh ibu murtad Hukumnya tidak boleh menurut Imam syafi’iyah, Agama harus dinomor satukan dan Agama adalah salah satu Maqosid Syari’ah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Mrs. Murtini UIN |
Date Deposited: | 05 Feb 2020 05:47 |
Last Modified: | 05 Feb 2020 05:47 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/13609 |
Actions (login required)
View Item |