EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Otoritas Wali Mujbir dalam Penentuan Perkawinan Menurut Empat Mazhab (Studi Perbandingan)

Rodhibillah, Fasha (2019) Otoritas Wali Mujbir dalam Penentuan Perkawinan Menurut Empat Mazhab (Studi Perbandingan). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (417kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (303kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (950kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (853kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (877kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (304kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (410kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Otoritas Wali Mujbir, Empat Mazhab Penelitian ini untuk mengetahui Otoritas wali dalam perkawinan menurut empat mazhab. Dimana mereka mempunyai perbedaan dan persamaan pendapat mengenai anak gadis dan janda dalam menentukan pilihan atau jodoh mereka sendiri. Dan penulis mencoba mencari pendapat yang paling kuat diantara empat mazhab ini. Didalam penelitian ini, penulis menggunakan “Library Research” atau penelitian pustakan, yaitu sumber data hukumnya diambil dari kitab-kitab atau buku-buku ulama fiqh, khususnya mazhab yang empat. Hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Malikiyah, Syafi’iyah, Hanbaliyah, sepakat keharusan adanya wali atau pengganti dalam setiap pernikahan, baik untuk gadis maupun janda, baik dewasa maupun belum dewasa. Berbeda dengan mazhab tersebut, Hanafiyah keharusan adanya wali hanya untuk gadis yang belum dewasa (shagirah) dan yang dewasa, tetapi gila (kabirah majnunah). Adapun bagi yang dewasa dan berakal sehat, baik gadis maupun janda, mereka mempunyai hak untuk menikahkan dirinya sendiri kepada orang yang dikehendaki. 2. Mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, Hanbaliyah sepakat mewajibkan wali sebagai rukun nikah berdasarkan surah al-Baqarah ayat: 232 dan hadis dari Aisyah. Adapun Hanafiyah menolak dasar tersebut karena terdapat kedhaifan hadis tersebut dan menurut Hanafiyah kontiks ayat 232 surah al-Baqarah tidak menunjukkan keharusan adanya wali.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ahmad Kusuma Wardani
Date Deposited: 31 Aug 2020 06:54
Last Modified: 31 Aug 2020 06:54
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/14716

Actions (login required)

View Item View Item