Abidin, Zainal (2020) Praktik Pembiayaan Mikro Pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Banjarmasin Sentra Antasari. Tesis, Pasca Sarjana.
Text
1. PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (234kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (672kB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (28kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (327kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (509kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (110kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (585kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (31kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (121kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (395kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini berangkat dari latar belakang adalah pada praktiknya bank syariah mandiri KCP Banjarmasin Sentra Antasari menggunakan media wakalah dengan memberikan kuasa terhadap nasabah untuk membeli objek akad. Dengan adanya akad wakalah tersebut bank sepenuhnya menyerahkan dana tersebut kepada nasabah untuk membeli objek akad yang dibutuhkan oleh nasabah. Dengan adanya akad wakalah ini menimbulkan sedikit pertanyaan apakah praktiknya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pembiayaan mikro pada PT. Syariah Mandiri KCP Banjarmasin Sentra Antasari dan bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah tentang pembiayaan mikro pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Banjarmasin Sentra Antasari dan Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian hukum yang memperoleh data dari sumber data primer dan sekunder dengan menggunakan pendekatan penelitian bersifat deskriptif kualitatif Melalui analisis kualitatif penelitian menghasilkan yaitu tentang praktik pembiayaan mikro pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Banjarmasin Sentra Antasari yang Pertama, objek akad pembiayaan mikro pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Banjarmasin Sentra Antasari belum terpenuhi syaratnya karena akad pembiayaan antara bank dan nasabah terjadi sebelum barang secara prinsip menjadi milik bank. Kedua, penentuan margin/ujrah keuntungan berdasarkan prinsip suka sama suka antaradin minkum. Ketiga, berdasarkan rukun akad, syarat akad dan asas-asas akad telah memenuhi syarat sesuai dengan hukum ekonomi syariah. Keempat, biaya administrasi disampaikan secara terbuka keguanaanya dengan prinsip keridhaan antara kedua belah pihak antaradin minkum. Kelima, Permasalahan nasabah mikro KCP Banjarmasin Sentra Antasari dikarenakan adanya indikasi penyalahgunaan dana pencairan karena dalam pembiayaan murabahah objek akad pembiayaan diwakilkan kepada nasabah. Perspektif hukum ekonomi syariah tentang pembiayaan mikro pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Banjarmasin Sentra Antasari masih terdapat beberapa hal yang belum sesuai dengan fatwa DSN-MUI dan juga berdampak pada pembiayaan yang tidak sehat sehingga perlu pembenahan untuk masa yang akan datang.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Raisya Hani Syanie |
Date Deposited: | 13 Sep 2020 10:37 |
Last Modified: | 13 Sep 2020 10:37 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/14763 |
Actions (login required)
View Item |