EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Aplikasi Tuyul Pada Ojek Online di Kota Banjarmasin

Fitriansyah, M. Muflihannor (2020) Praktik Aplikasi Tuyul Pada Ojek Online di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (212kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (795kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (285kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (625kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (845kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (220kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (682kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (376kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (403kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (717kB)

ABSTRAK

ABSTRAK . 2020. . Skripsi, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Dr. Hj. Gusti Muzainah, SH. MH (II) Muhammad Haris, M.Kn. Kata kunci: Aplikasi Tuyul, Ojek Online, Ijarah. Penelitian ini bertolak dari adanya sebuah kecurangan yang dilakukan ojek online di Kota Banjarmasin, yaitu kecurangan dengan penggunaan aplikasi tuyul, sehingga ada beberapa pihak yang merasa dirugikan dengan adanya praktik aplikasi tuyul tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik aplikasi tuyul yang ada di Kota Banjarmasin dan juga praktik aplikasi tuyul tersebut menurut Hukum Islam. Meliputi pengertian, praktiknya dan hukumnya menurut Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Karenanya, untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan wawancara langsung kepada beberapa inforrman. Dari hasil analisis penelitian menemukan beberapa temuan-temuan: Pertama, pada dasarnya praktik aplikasi tuyul yang ada di Kota Banjarmasin, baik itu yang dilakukan oleh driver Grab maupun driver Gojek, relatif sama dalam pemasangan aplikasinya, yang membedakan hanya aplikasi yang di pasang, yaitu Grab menggunakan Fake GPS by Lexa, sedangkan Gojek menggunakan Fake GPS by Andev. Kedua, menurut Hukum Islam yaitu praktik ojek online merupakan praktik Ijarah dalam hal sewa-menyewa jasa dan merupakan pekerjaan yang halal, namun dalam praktik ojek menggunakan aplikasi tuyul, menurut Sadd al-Dzari’ah pekerjaan tersebut menjadi diharamkan karena adanya kecurangan di dalamya.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 22 Dec 2020 02:30
Last Modified: 22 Dec 2020 02:30
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15022

Actions (login required)

View Item View Item