Sarah, Hj. Siti (2020) PERANAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) TERHADAP KORBAN PERSETUBUHAN LAWAN JENIS DI BAWAH UMUR DI KALIMANTAN SELATAN. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (52kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (125kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (878kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (700kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (21kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (540kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (10kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (466kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari meningkatnya laporan persetubuhan lawan jenis di bawah umur di Kalimantan Selatan. Mengenai hal tersebut membuat peneliti ingin meneliti bagaimana peranan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terhadap korban persetubuhan lawan je nis di bawah umur di Kalimantan Selatan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui peranan dan kendala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terhadap korban persetubuhan lawan jenis di bawah umur di Kalimantan Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif (field research), dengan tipe penelitian secara deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Informasi yang diperoleh kemudian dianalisis yang kemudian dibuat sebuah kesimpulan berdasarkan rumusan masalah dalam penelitian ini. Hasil yang dapat diambil dari penelitian ini adalah peranan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terhadap korban persetubuhan lawan jenis di bawah umur sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Peranan UPTD PPA terhadap korban persetubuhan lawan jenis di bawah umur di Kalimantan Selatan diantaranya melakukan: pelayanan konseling, pelayanan mediasi, pelayanan konsultasi/bantuan hukum, pelayanan pemulihan kesehatan, penegakan/penindasan hukum, reintegrasi sosial/pemulangan, pelayanan rumah aman, kerja sama berkoordinasi dengan lintas sektor, kerja sama dengan berkoordinasi dengan dinas pelayanan publik, melakukan program pencegahan, menyampaikan saran tindakan korektif, dan evaluasi. Namun, pelaksanaan belum maksimal sepenuhnya, hal ini disebabkan beberapa faktor kendala yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) seperti anggaran dana yang terbatas karena masih dibawah dinas, masalah pandemi Covid-19 yang membuat kegiatan Unit Pelaksana Teknis daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) belum dapat diproses dengan maksimal.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 22 Dec 2020 07:39 |
Last Modified: | 22 Dec 2020 07:39 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15032 |
Actions (login required)
View Item |