Zaini, Muhammad (2020) PRAKTIK TRANSAKSI DARAH DI PMI (PALANG MERAH INDONESIA) KABUPATEN BANJAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi, Syariah.
Text
SURAT PERNYATAAN KEASLIAN.pdf Download (40kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (554kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (123kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (316kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (389kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (67kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (386kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (125kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (192kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan interaksi. Salah satu aktivitas yang dilakukan manusia adalah bermuamalat. Kegiatan muamalat yang dilakukan dengan peralihan hak dan pemilik dari satu tangan ke tangan lain secara sederhana diartikan sebagai transaksi. Jual beli merupakan transaksi yang dilakukan untuk mengahasilkan laba, sedangkan transaksi yang tidak ditujukan untuk memperoleh laba disebut dengan tabarru’. Salah satu realisasi kegiatan muamalat sebagaimana diuraikan di atas adalah akad yang terjadi di Palang Merah Indonesia (PMI) yaitu transaksi darah perkantong antara pihak PMI kepada resipien atau pihak yang membutuhkan darah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah tentang Gambaran Praktik Transaksi Darah di PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Banjar dalam perspektif hukum Islam Tersebut serta Akad yang digunakan dalam Praktik Transaksi Darah di PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Banjar. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian lapangan (field research) yaitu melakukan penelitian beradasarkan pada data dan informasi yang berkaitan mengenai transaksi darah, yaitu masyarakat yang bertransaksi darah di UDD PMI Kabupaten Banjar. Metode yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif, Dalam hal ini peneliti melakukan penelitian dengan metode wawancara mendalam terhadap informan dengan mengacu kepada instrumen penggalian data/ pedoman wawancara. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam transaksi yang terjadi di UDD PMI Kabupaten Banjar terdapat beberapa akad yang terjadi. Antara lain akad Ijarah, akad Hibah dan akad Hiwalah. Oleh sebab itu transaksi tersebut diperbolehkan dan dianggap sah menurut hukum syara’, hal ini terjadi atas kesepakatan yang menunjukan kerelaan kedua pihak antaran masyarakat (resepien) dengan pihak UDD PMI Kabupaten Banjar.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 04 Jan 2021 00:16 |
Last Modified: | 04 Jan 2021 00:16 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15066 |
Actions (login required)
View Item |