EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Progresif Hukum Dalam Penerapan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perselisihan Suami Isteri di Pengadilan Agama Martapura Tahun 2013-2014

Asterina S.Psi, Hj Diana (2015) Progresif Hukum Dalam Penerapan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perselisihan Suami Isteri di Pengadilan Agama Martapura Tahun 2013-2014. Tesis, Pasca Sarjana.

[img]
Preview
Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV PAPARAN DATA DAN PEMBAHASAN.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Image
001.jpg

Download (582kB) | Preview

ABSTRAK

Hj. Dina Asterina, S.Psi.; Progresif Hukum Dalam Penerapan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perselisihan Suami Isteri di Pengadilan Agama Martapura Tahun 2013-2014, di bawah bimbingan I: Dr. H. M. Fahmi Al-Amruzi, M.Hum. dan II: Dr. H. Sukris Sarmadi, M.H., pada Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, (2015). Kata Kunci: Progresivitas Hukum; Penerapan Pasal 33 UU No. 1/1974; Pengadilan Agama Martapura. Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai bagaimana progresivitas hukum dalam penerapan pasal 39 Undang-Undang Perkawinan di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, lebih khusus lagi difokuskan pada ayat kedua dari pasal tersebut yang berbunyi “untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri”. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan kualitatif dengan fokus penelitian pada aspek penerapan hukum progresif yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Martapura dalam menggali informasi dari berbagai pihak yang beperkara di persidangan hingga pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar majelis hakim untuk memutus perkara perselisihan suami isteri yang diajukan ke Pengadilan Agama Martapura. Oleh karena itu, data yang diteliti dalam penelitian ini berupa salinan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Martapura untuk beberapa perkara perceraian dengan alasan antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga dengan kisaran tahun 2013-2014 dengan memuat pertimbangan-pertimbangan majelis hakim yang menunjukkan adanya penerapan hukum progresif dalam mengadili perkara-perkara tersebut. Hasil penelitian tentang Progresivitas Hukum Dalam Penerapan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perselisihan Suami Isteri di Pengadilan Agama Martapura tahun 2013-2014 adalah sebagai berikut: 1. Majelis Hakim Pengadilan Agama Martapura yang mengadili perkara nomor 0512/Pdt.G/2013/PA.Mtp menetapkan bahwa 1/8 (satu per delapan) bagian harta bersama adalah hak suami dan 7/8 (tujuh per delapan) bagian harta bersama adalah hak isteri. Ketetapan tersebut merupakan temuan hukum yang bersifat progresif oleh majelis hakim karena memberikan pemaknaan peraturan berdasarkan tujuan kemasyarakatan atau interpretasi teleologis-sosiologis terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam Pasal 97 yang mengatur pembagian harta bersama dengan masing-masing mendapat ½ (seperdua) dari harta bersama. Majelis hakim menunjukkan keberanian untuk mematahkan status quo dengan memahami dasar peraturan hukum dan menerapkannya sesuai kondisi sebaran andil masing-masing pihak dalam usaha menghidupi rumah tangga.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 21 Aug 2015 13:03
Last Modified: 21 Aug 2015 13:03
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1518

Actions (login required)

View Item View Item