Jannah, Raudatul (2021) Pelaksanaan Zakat Pertanian Padi (Studi Kasus di Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan). Skripsi, Tarbiyah dan Keguruan.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (77kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (953kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (409kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (560kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (38kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (860kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (188kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (406kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan ketika seseorang sudah memenuhi syarat wajib zakat. Dalam pelaksanaannya, zakat merupakan ibadah yang memiliki posisi strategis sebagai bentuk usaha pembangunan kesejahteraan manusia. Pelaksanaan yang benar tentunya sangat membantu terutama dalam pemulihan ekonomi. Desa Pembantanan merupakan desa yang 70% dari masyarakatnya bekerja sebagai petani dengan mayoritas memeluk agama Islam. Kebanyakan dari mereka menjadikan bercocok tanam padi sebagai pekerjaan utama. Hasil yang mereka dapatkan pun rata-rata melebihi nisab zakat pada umumnya. Dalam hal ini tentunya masyarakat Desa Pembantanan tidak terlepas dari pelaksanaan zakat pertanian padi. Penelitian ini berlokasi di Desa Pembantanan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subjek penelitian adalah 10 orang petani padi yang ada di Desa Pembantanan berdasarkan acuan rekomendasi petani yang ada di Desa Pembantanan. Pengumpulan data menggunakan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data penelitian ini menggunakan analisis Miles dan Huberman dengan tahap pengumpulan data berupa tahap reduksi data, tahap penyajian data, dan tahap penarik kesimpulan/verifikasi data. Adapun pengecekkan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk di Desa Pembantanan menentukan nisab zakat pertanian padi sebesar 100 belik dan hal itu sudah mencukupi batas dari nisab yang sudah disebutkan oleh ulama-ulama masyhur. Berkenaan dengan kadar zakat, 9 dari 10 petani yang ada di sana mengambil 10 % sebagai kadar zakat padi dengan alasan pada proses bercocok tanam padi mereka menggunakan air hujan sebagai proses pengairannya. Adapun untuk yang mengambil 5 % hal tersebut dilatar belakangi dari pengalaman beliau sendiri. Mayoritas petani padi di sana menyalurkan zakatnya kepada kerabat serta tetangga yang mereka anggap orang yang membutuhkan. Mereka menggunakan cara behilah, yakni memberikan seluruh harta zakat kepada salah satu golongan mustahik, kemudian harta zakat terseut diberikan lagi kepada muzakki untuk dibagikan. Hal tersebut mereka lakukan untuk mempermudah dalam proses penyaluran zakat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | KHALIDATUL KHALIDATUL MAULIDIAH KHALIDATUL MAULIDIAH |
Date Deposited: | 05 Mar 2021 07:25 |
Last Modified: | 05 Mar 2021 07:25 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15593 |
Actions (login required)
View Item |