Gapur, Abdul (2020) ANALISIS PEMBAYARAN UPAH DAN TINGKAT KESEJAHTERAAN KARYAWAN (Studi Kasus pada Depo Lestari Banjarmasin). Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (204kB) |
|
Text
AWAL.pdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf.pdf Download (285kB) |
|
Text
BAB I.pdf.pdf Download (293kB) |
|
Text
BAB II.pdf.pdf Restricted to Repository staff only Download (625kB) |
|
Text
BAB III.pdf.pdf Download (201kB) |
|
Text
BAB IV. pdf.pdf Download (561kB) |
|
Text
BAB V. pdf.pdf Download (185kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA. pdf.pdf Download (195kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar balakangi tentang bagaimana pembayaran upah dan tingkat kesejahteraan karyawan pada pada Depo Lestari, dimana terlihat para karyawan banyak yang belum tercukupi kebutuhan hidupnya. Dari kasus tersebut penulis tertarik dan ingin mengetahui bagaimana pembayaran upah dan tingkat kesejahteraan karyawan Depo Lestari. Apakah upah yang masih kurang ataukah dari karyawan itu sendiri yang kurang mengatur keuangan mereka sendiri. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemabyaran upah dan tingkat kesejahteraan karyawan Depo Lestari di Jl.Kuripan Gg. 5. Kecamatan Banjarmasin Timur. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Untuk mendapatkan data yang di perlukan, maka peneliti berangkat langsung ke lapangan untuk mengadakan wawancara kepada karyawan Depo Lestari di Jl.Kuripan Gg. 5. Kecamatan Banjarmasin Timur. Adapun jumlah responden adalah 5 orang berprofesi sebagai karyawan dan 1 orang informan yaitu pemilik Depo Lestari. Dari hasil penelitian dapat di ambil kesimpulan bahwa pembayaran upah karyawan Depo Lestari dilakukan setiap satu bulan sekali di akhir bulan dengan besaran upah paling rendah Rp. 1.000.000.00 dan paling tinggi Rp. 2.400.000.00 Karena di sesuaikan dengan lamanya bekerja di awali dengan upah terendah sampai upah tertinggi. Namun untuk uang makan dan tranfsport karyawan Depo Lestari memberikannya uang seminggu sekali sebesar Rp. 250.000 dan bonus Tunjangan hari raya ketika lebaran Adapun Tingkat kesejahteraan para Pekerja Depo Lestari Banjarmasin sudah tercukupi dan juga pengelola Depo Lestari Banjarmasin sudah menaikkan upah karyawannya agar mereka memiliki tabungan untuk masa depan mereka dan di atur sebagus mungkin suapaya mendapatkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Dengan adanya tunjangan-tunjangan yang diberikan. Tinjauan Islam dalam sistem pengupahan adapun dalam pandangan Islam, hukum yang berlaku dalam masalah upah dan kesejahteraan. Kembali lagi kepada dua belah pihak. Prinsipnya adalah ‘An Taradhin yaitu kedua belah pihak saling minta ridha dunia akhirat yang telah di sepakati di awal perjanjian.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 10 Mar 2021 13:05 |
Last Modified: | 10 Mar 2021 13:05 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15738 |
Actions (login required)
View Item |