Hakim, Budi Rahmat (2013) Khitan Perempuan; Sebuah Tinjauan Maslahat. Jurnal An-Nahdhah, 6 (11). pp. 1-14. ISSN 1979-813X
Text
4_Khitan Perempuan_Sebuah Tinjauan Maslahat.pdf Download (157kB) |
ABSTRAK
Syari’at Islam dibangun atas dasar tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia baik di dunia dan di akhirat, tidak satu pun hukum Allah yang tidak mengemban misi kemaslahatan manusia secara universal. Semua Imam Madzhab telah sepakat bahwa khitan merupakan syari’at Islam, namun demikian, mereka berbeda pendapat mengenai status hukumnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa khitan bagi anak laki-laki dan perempuan adalah wajib, sementara yang lainnya hanya mewajibkan bagi laki-laki. Meskipun ditemui banyak dalil, tetapi ternyata semua dalil tersebut masih belum mampu menunjukkan secara pasti status hukum khitan bagi perempuan. Khitan bagi perempuan adalah persoalan yang berada dalam ranah ijtihadiyah, sehingga status hukum khitan yang telah diformulasikan oleh fuqaha terdahulu masih bisa ditinjau ulang kembali. Aspek yang perlu diperhatikan ketika mengkaji ulang status hukum khitan laki-laki dan perempuan adalah aspek maqashid al-syari’ah (tujuan pensyariatan hukum). Berangkat dari prinsip maslahat dalam teori al-dharuriyat al-khamsah, bahwa yang dijadikan dasar penetapan hukum khitan bagi perempuan adalah pertimbangan kemaslahatan. Kata Kunci: khitan, kemaslahatan, maqashid al-syariah, tujuan hukum.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Depositing User: | MR. Rino Noviyanto |
Date Deposited: | 14 Mar 2021 11:44 |
Last Modified: | 14 Mar 2021 11:44 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15870 |
Actions (login required)
View Item |