Zulfa, Jamalie (2017) PAMALI SEBAGAI NILAI TRADISIONAL PENCITRAAN PUBLIK FIGUR MASYARAKAT BANJAR. In: Prosiding Seminar Nasional Menggagas Pencitraan Berbasis Kearifan Lokal, 26 September 2012, Porwokerto.
Text
ProsidingKearifanLokal2012.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Dalam masyarakat Banjar terdapat salah satu ungkapan tradisional atau folklore yang disebut dengan pamali, yakni ungkapanungkapan yang mengandung semacam larangan atau pantangan untuk dilakukan dan berfungsi sebagai kontrol sosial bagi seseorang dalam berkata, bertindak, atau melakukan suatu kegiatan. Sehingga dapat digunakan sebagai indikator dalam menilai seseorang, apakah ia patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang dibuat oleh masyarakat, baik dalam konteks ajaran agama maupun norma-norma sosial. Dalam konteks yang demikian,pamali bagi masyarakat Banjar menjadi simbol pencitraan baik atau tidaknya sifat dan perilaku seseorang. Sayangnya, kearifan lokal sebagai tolok ukur pencitraan seseorang, pamali belum secara optimal dipahami dan digunakan oleh publik figur (aparatur pemerintahan) untuk memberikan keteladanan. Pamali cenderung dipinggirkan, dan bahkan ditabrak secara serampangan, sehingga membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap terhadap profil aparatur pemerintahan menjadi rendah. Hal ini berdampak pada rendahnya tingkat partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam program-program pembangunan yang telah digagas pemerintah. Termasuk rasa memiliki terhadap fasilitasfasilitas umum yang hanya dilihat sebagai bagian dari produk atau program pemerintah. Oleh itu, konsep pamali sebagai bagian dari kultur mesti diangkat dan dikembalikan kepada posisinya semula sebagai nilai moral yang mengontrol perilaku publik figur dalam masyarakatnya.
Item Type: | Conference or Workshop Item (Paper) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Dr Ahdie Anwary |
Date Deposited: | 15 Apr 2021 07:26 |
Last Modified: | 21 Apr 2021 06:19 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16128 |
Actions (login required)
View Item |