Sukma, Melati (2021) KEMAMPUAN SUAMI DALAM MEMBINA KEHIDUPAN RUMAH TANGGA BERPOLIGAMI (Studi Kasus di Kuala Kapuas Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (263kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (237kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (780kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (768kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (248kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (240kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (460kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (877kB) |
ABSTRAK
Skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai bagaimana cara suami dalam membina kehidupan rumah tangga berpoligami yang langgeng. Latar belakang masalah karena ada dua istri yang memiliki karakter yang berbeda-beda, suami masih bisa memimpin antara keduanya dan tidak ada satu pihak pun baik dari istri pertama maupun dari istri kedua yang berkeinginan untuk mengakhiri hubungan pernikahannya. Malahan kehidupan rumah tangga poligami ini masih bertahan sampai sekarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran kehidupan rumah tangga suami berpoligami dan strategi suami dalam membina kehidupan rumah tangga berpoligami yang langgeng. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu dengan melakukan penggalian data kepada pihak yang bersangkutan serta penulis berusaha untuk mengetahui gambaran dan strategi apa saja yang ada dilapangan. Berlokasi di Kuala Kapuas Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Penelitian ini menghasilkan temuan yakni kemampuan suami dalam membina kehidupan rumah tangga berpoligami yang langgeng. Hasil penelitan ini menemukan gambaran bahwa suami melakukan poligami dengan beberapa alasan seperti merasa mampu berlaku adil dan sudah saling mencintai. Istri sudah mengizinkan dan ada yang terpaksa mengizinkan melakukan poligami. Beberapa strategi suami dalam membina kehidupan rumah tangga berpoligami yang langgeng yaitu pelaku selalu berupaya berlaku adil dalam segala hal seperti telah memberikan tempat tinggal sesuai dengan kemampuannya, selalu memberi nafkah dengan adil dan waktu gilir sesuai kesepakan bersama. Pelaku tidak pernah membeda-bedakan istri-istri dan anak-anaknya, mereka mendapatkan kasih sayang dan pendidikan yang sama. Pelaku telah mampu membina kehidupan rumah tangga berpoligaminya, definisi mampu disini adalah tidak terjadinya perceraian dan mampu mempertahankan rumah tangganya. Apabila semua keadilan terhadap semua istri sudah terpenuhi oleh suami, maka dia telah mampu dalam membina kehidupan rumah tangga berpoligami. Bila keadilan tidak terjadi, besar kemungkinan keluarga poligami tersebut akan terjadi pertikaian, bahkan mungkin perceraian.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 31 May 2021 01:06 |
Last Modified: | 31 May 2021 01:06 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16243 |
Actions (login required)
View Item |