Aulian, Ratna (2021) Pendapat Hukum Hakim Pengadilan Agama Barabai Tentang Akibat Hukum dari Isbat Nikah yang Telah Memiliki Akta Kelahiran. Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (382kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (315kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (594kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (637kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (212kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (787kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (306kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (424kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertolak dari adanya pandangan masyarakat bahwa melalui isbat nikah status perkawinan akan menjadi jelas di mata agama dan hukum serta berbagai kelemahan dan ancaman terhapus hak-hak anak yang terlahir dari perkawinan „siri‟ akan mendapat perlindungan hukum sempurna apabila isbat nikah diterima oleh Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat hukum Hakim Pengadilan Agama Barabai tentang akibat hukum dari isbat nikah yang telah memiliki akta kelahiran dan alasan hukum kenapa hakim menerima isbat nikah yang telah memiliki akta kelahiran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum emperis (sosiologis) berupa penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian hukum yang berusaha memperoleh data dari data primer atau data diperoleh secara langsung dari Hakim Pengadilan Agama Barabai tentang akibat hukum dari isbat nikah yang telah memiliki akta kelahiran dan alasan hukum. Di samping itu dilakukan pula kajian teori sebagai komparasi dalam memberikan analisis. Dari penelitian kualitatif ini didapat kesimpulan: Pertama, pendapat hukum Hakim Pengadilan Agama Barabai tentang akibat hukum dari isbat nikah memiliki Akta Kelahiran anak bahwa merujuk Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 7 ayat (3) huruf e KHI mengatur bahwa perkawinan bawah tangan yang dari pemeriksaan isbat nikah apabila dapat dibuktikan pernikahan berlangsung sah, terpenuhi rukun dan syaratnya serta tidak ada larangan perkawinan yang dilanggar menurut Hukum Islam dan undang-undang, maka perkawinan ini patut dinyatakan sah dan anak dari perkawinan ini sah berdasarkan hukum. Guna pengakuan dan perlindungan hak-hak dasar anak dapat memberikan rekomendasi kepada Disdukcapil untuk bisa menerbitkan Akta Kelahiran anak dengan merujuk keputusan Pengadilan Agama Barabai tentang sahnya perkawinan dan anak yang terlahir dari perkawinan ini. Kedua, Alasan hukum Hakim Pengadilan Agama Barabai menerima isbat nikah yang memiliki Akta Kelahiran adalah tugasnya menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan setiap perkara dan adanya larangan menolak perkara karena hukumnya belum jelas atau tidak ada. Hakim mengabulkan permohonan isbat nikah selama subyek dan obyek dimohonkan masuk yuridis Pengadilan Agama Barabai dan pada saat pemerikasaan terbukti pernikahan dilaksanakan menurut syariat Islam, terpenuhi rukun dan syarat perkawinan. Mengenai permohonan menerbitkan Akta Kelahiran anak dengan tegas Majelis Hakim menolaknya, karena menerbitkan Akta Kelahiran sepenuhnya kewenangan Disdukcapil.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 09 Jul 2021 01:00 |
Last Modified: | 09 Jul 2021 01:00 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16427 |
Actions (login required)
View Item |