Jayadi, Muhammad (2021) IZIN BERPOLIGAMI MENURUT PANDANGAN USTADZ DI PONDOK PESANTREN IBNUL AMIN PAMANGKIH. Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (296kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (240kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (627kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (830kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (255kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (770kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (283kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (467kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Terdapat dua pandangan berbeda terkait izin berpoligami oleh ustadz Ibnul Amin Pamangkih. Di satu sisi berpandangan bahwa izin berpoligami tidaklah salah dan ketentuan dalam Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Perkawinan dapat diikuti untuk ketertiban hukum dan bentuk ketaatan kepada pemerintah, di sisi lain ada yang menolak penuh dengan ketentuan Pasal 4 dan 5 tersebut karena izin berpoligami tidak memiliki dasar kuat khususnya hukum Islam. Dari permasalahan ini penulis tertarik untuk meneliti beberapa hal yakni: Bagaimana pandangan ustadz di Pondok Pesantren Ibnul Amin Pamangkih terhadap izin berpoligami? Bagaimana tinjauan hukum islam dan hukum positif terhadap pandangan ustadz di Pondok Pesantren Ibnul Amin Pamangkih tentang izin berpoligami? Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum empiris, adapun pendekatan dalam penelitian ini ialah kualitatif. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara dan juga dokumentasi untuk mendapatkan data langsung terkait pandangan ustadz Ibnul Amin Pamangkih terkait izin berpoligami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua kategori pendapat terkait izin berpoligami menurut pandangan Ustadz Pondok Pesantren Ibnul Amin Pamangkih. Pertama, pandangan yang setuju dengan substansi ketentuan Pasal 4 dan 5 UndangUndang Perkawinan. Kedua, pandangan yang tidak setuju dengan ketentuan substansi Pasal 4 dan 5 tersebut. Menurut analisa penulis bahwa ustadz yang setuju dengan Pasal 4 dan 5 memiliki pandangan dan pemahaman yang tepat terkait hukum perkawinan yang ada di Indonesia, sedangkan ustadz yang tidak setuju memberikan pandangan bahwa tidak perlu adanya izin dan alternatifnya ialah poligami siri. Justru dengan pemahaman tersebutlah tidak mencerminkan pemahaman mengenai hukum perkawinan di Indonesia, banyak dampak negatif ketika poligami dilakukan secara siri khususnya terkait hak istri dan anak yang tidak dapat diakui. Oleh karena itu dalam kondisi apapun poligami seyogianya dilakukan sesuai prosedur hukum yakni melalui mekanisme pengadilan dan mengantongi izin istri.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 28 Jul 2021 03:44 |
Last Modified: | 28 Jul 2021 03:44 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16621 |
Actions (login required)
View Item |