Wardah, Hj. Lathifah (2009) Jual Beli Handphone Second di Kota Banjarmasin. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (69kB) | Preview |
ABSTRAK
Hj. Lathifah Wardah, 2009. Jual Beli Handphone Second di Kota Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Muamalat, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs. H. Muhri, M.Ag. (II) Rahmat Sholihin, M.Ag. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya beberapa kasus jual beli handphone second di Kota Banjarmasin. Handphone yang sebelumnya dalam kondisi baik, tiba-tiba dinyatakan mengalami kerusakan oleh calon pembeli dengan memperlihatkan bukti kerusakan kepada pemilik handphone, sehingga harga beli handphone tersebut dapat ditekan lebih rendah dari harga penawaran. Hal ini mengindikasikan adanya suatu manipulasi, sehingga kasus ini perlu diteliti lebih mendalam. Masalah yang akan diteliti adalah bagaimana praktik jual beli handphone second, dan apa alasan dan akibat praktik jual beli handphone second tersebut? Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, maka penulis mengadakan penelitian lapangan dengan mengangkat 6 buah kasus jual beli handphone second di Kota Banjarmasin. Subyek penelitian ini adalah pedagang dan penjual handphone second, dan objeknya adalah jual beli handphone second yang mereka lakukan. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan mengacu kepada ketentuan hukum Islam tentang jual beli. Dari hasil penelitian diketahui bahwa praktik jual beli handphone second di Kota Banjarmasin adalah: Handphone terlihat rusak berupa tampilan layar terbalik (kasus I). Handphone terlihat rusak berupa restart ketika akan membuka atau membaca SMS yang masuk (kasus II). Handphone tidak dapat mengirim SMS tapi masih dapat menerima SMS (kasus III). Handphone tidak dapat melakukan panggilan keluar, namun dapat menerima panggilan (kasus IV). Handphone tidak dapat melakukan panggilan masuk atau keluar (kasus V). Handphone tidak dapat menerima SMS dari nomor tertentu (kasus VI). Faktor penyebab terjadinya praktik jual beli handphone second di Kota Banjarmasin adalah : Untuk menurunkan harga pembelian handphone dari harga yang ditawarkan oleh pemilik handphone (kasus I, II, III, IV dan VI). Untuk mengantisipasi pembelian handphone rusak yang disembunyikan oleh pemilik handphone (kasus V). Akibat dari praktik jual beli handphone second di Kota Banjarmasin adalah: Pemilik handphone merasa puas karena mengira handphonenya rusak, namun harganya masih lumayan (kasus I, II, III, V, dan VI). Pemilik handphone merasa puas karena yakin ponseknya rusak akibat terjatuh dengan keras (kasus IV). Menurut hukum Islam, jual beli handphone second yang dilakukan adalah sah, karena telah terpenuhi rukun dan syaratnya, dan terjadi kesepakatan harga antara kedua belah pihak. Hanya saja pada semua kasus, pemilik toko sebagai pembeli handphone berdusta kepada penjual handphone karena mengatakan handphone tersebut mengalami kerusakan, padahal tidak rusak. Berdusta hukumnya haram.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 04 Sep 2015 13:38 |
Last Modified: | 04 Sep 2015 13:38 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1739 |
Actions (login required)
View Item |