EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PENERAPAN AKAD WADIAH DAN MUDARABAH PADA TABUNGAN DOLLAR iB HASANAH DI BNI SYARIAH KANTOR CABANG BANJARMASIN

Mardiani, Dina (2021) PENERAPAN AKAD WADIAH DAN MUDARABAH PADA TABUNGAN DOLLAR iB HASANAH DI BNI SYARIAH KANTOR CABANG BANJARMASIN. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (126kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (907kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (202kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (297kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (578kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (221kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (541kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (197kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (227kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan akad wadiah dan mudarabah pada Tabungan Dollar iB Hasanah dan tinjauan syariah dalam akad wadiah dan mudarabah pada Tabungan Dollar iB Hasanah. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu metode wawancara dengan mengumpulkan data melalui tanya jawab dengan pihak manager operational dan funding assistant BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin dan dokumentasi BNI Syariah yang berupa sejarah berdirinya BNI Syariah, visi dan misi, budaya kerja, dan struktur organisasi BNI Syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan akad wadiah dan mudarabah pada Tabungan Dollar iB Hasanah menggunakan akad wadiah yad amanah dan mudharabah mutlaqah. Tinjauan syariah dalam akad wadiah dan mudarabah pada Tabungan Dolar iB Hasanah di BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin, menurut jumhur ulama, akad wadiah di syaratkan pula hal-hal yang di syaratkan dalam wakalah, seperti balig, berakal, & bisa mengatur pembelanjaan harta. Menurut mayoritas ulama, rukun mudarabah itu ada tiga, yaitu pelaku akad (pemilik modal dan „amil), ma’quud ‘alaih (modal, kerja dan laba) dan sighah (ijab dan qabul).

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 08 Nov 2021 05:03
Last Modified: 08 Nov 2021 05:03
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17507

Actions (login required)

View Item View Item