Sa'adah, Salumatus (2021) PANDANGAN ASAATIDZ DAN ASAATIDZAH PONDOK PESANTREN NURUL JANNAH BANJARMASIN TENTANG ASURANSI SYARIAH. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
keaslian tulisan skripsi salu.pdf Download (425kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (598kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (369kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (493kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (446kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (205kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (485kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (190kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (475kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Pondok Pesantren Nurul Jannah adalah pesantren modern yang dibangun pada tahun 1990 oleh Alm. KH Basirun Ali dan pesantren ini bersatus Swasta. Walaupun sekolah ini berbasis islami, namun tetap mencakup pembelajaran umum. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif dan berlokasi di Pondok Pesantren Nurul Jannah tepatnya dijalan Gerilya, gang bambu, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin dengan melakukan wawancara kepada 10 pengajar disana, yaitu 5 ustadz dan 5 ustadzah sebagai informan. Alasan saya tertarik mengambil topik ini karena memang belum ada penelitian tentang hal ini sebelumnya, apalagi untuk wilayah pondok pesantren yang menjunjung tinggi nilai keagamaan. Biasanya kebanyakan yang melakukan penelitian untuk wilayah pondok pesantren kebanyakan adalah mahasiswa yang jurusannya mengacu pada keagamaan juga. Hasil penelitian yang didapatkan adalah ada beberapa pandangan asaatidz dan asaatidzah yang mengasilkan ide dan pendapat serta pengetahuan tentang asuransi syariah yang setuju dan membolehkan tetapi ada juga sebaliknya. Untuk alasan responden yang tidak setuju, beliau berpendapat bahwa asuransi syariah itu sama seperti bank, ada yang konvensional dan ada yang syariah hanya berbeda nama. Ada pendapat responden lain bahwa asuransi itu dijadikan ladang bisnis untuk meraup keuntungan perusahaan. Hasil penelitian ini dari responden yang pernah bekerja diperusahaan sehingga responden mengetahui sistem asuransi syariah itu, seperti menjanjikan untuk menjamin jiwa seseorang, jadi secara tidak langsung akan membuat seseorang itu lupa akan ketetapan Yang Maha Kuasa. Responden yang setuju dengan asuransi syariah yaitu berdasarkan asas tolong-menolong dalam bencana dan jaminan sosial bagi masyarakat. Jika tetap mengikut dan berpegang pada asas tolong-menolong diperbolehkan, namun yang tidak diperbolehkan dalam bertauhid yaitu sistem pembatasan atau tempo didalam asuransi syariah itu sendiri. Jadi secara garis besar kalau dicocokkan dengan ilmu tauhid, itu bertentangan. Untuk alasan responden yang setuju yaitu berpacu pada asas tolong menolong, serta Al-Qur’an, hadist, ijma’, dan qiyas. Sehingga jika ulama sudah sepakat dan mereka menghalalkannya, maka kita wajib menyetujui hasil ijma’ nya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 26 Nov 2021 01:52 |
Last Modified: | 26 Nov 2021 01:52 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17607 |
Actions (login required)
View Item |