EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Problematika Rumah Tangga Berpindah Agama Setelah Perkawinan (Studi Kasus di Desa Rabambang Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah)

Ramli, Muhammad (2011) Problematika Rumah Tangga Berpindah Agama Setelah Perkawinan (Studi Kasus di Desa Rabambang Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah). Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (165kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (142kB) | Preview

ABSTRAK

MUHAMMAD RAMLI. 2011. Problematika Rumah Tangga Berpindah Agama Setelah Perkawinan (Studi Kasus di Desa Rabambang Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah). Skripsi, Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah. Pembimbing : (I) Drs. H. A. GAZALI, M.Ag (II) BUDI RAHMAT HAKIM, S.Ag, M.HI Penelitian ini dilandasi dengan latar belakang pengertian perkawinan dan tujuan perkawinan yang seharusnya sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan hukum negara. Secara ideal konstruksi dan struktur rumah tangga itu akan lebih indah dan lebih harmonis bila ditegakkan di atas relasi antar anggotanya yang seagama. Permasalahan yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah Apakah yang menjadi faktor penyebab dari rumah tangga berpindah agama, Bagaimanakah problematika rumah tangga berpindah agama setelah perkawinan di desa Rabambang Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat studi kasus, dengan meneliti kasus problematika rumah tangga berpindah agama setelah perkawinan, dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara terhadap responden dan informen. Kemudian data tersebut diolah dengan tehnik editing, dan disajikan dalam bentuk matrik selanjutnya dilakukan penganalisisan dengan mengacu kepada hukum Islam. Dari hasil penelitian, Faktor yang menyebabkan berpindah agama tersebut adalah karena adanya bujukan dan paksaan dari keluarga dan tidak diajarkan ilmu agama kepada anak sejak ia kecil sehingga ketika dewasa tidak memiliki keyakinan yang kuat terhadap agama yang dianutnya, serta tidak ada bimbingan dari orang tua. Akibat yang ditimbulkan dari rumah tangga berbeda agama yaitu mereka tidak dapat beribadah bersama, pergaulan dengan saudara jadi asing dan tersisihkan, anak-anak bingung memilih agama mana, ikut ayah atau ikut ibu jika ia sudah dewasa, beribadah masing-masing dan sering terjadi pertengkaran akibat perbedaan pendapat terutama masalah agama, hubungan keluarga jadi renggang, serta jadi bahan pembicaraan orang-orang di kampung. Tinjauan hukum, dilihat dari segi hukum islam maupun hukum negara rumah tangga yang berbeda agama itu sudah jelas tidak sah, larangan itu muncul karena ternyata perkawinan beda agama menimbulkan dampak negatif bagi pasangan yang bersangkutan, karena tidak dapat menjalankan tugasnya untuk memelihara agama dan keturunannya sesuai tuntunan agama Islam. Bahkan akibat perkawinan tersebut membuat anak keturunannya sulit dapat dibina untuk menjadi muslim. Selain itu perkawinan beda agama merugikan umat Islam karena aqidah mereka terancam, bahkan tujuan perkawinan sulit dapat dicapai. Karenanya dinilai bertentangan dengan maqashid syar’i.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 07 Sep 2015 11:28
Last Modified: 07 Sep 2015 11:28
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1779

Actions (login required)

View Item View Item