Najamudin, Najamudin (2022) Keabsahan Cerai Di Bawah Tangan (Studi Kasus Pendapat Ulama Di Kelurahan Pengambangan Kota Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (238kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (222kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (664kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (697kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (346kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (595kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (223kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (437kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi tentang perbedaan pendapat antara kalangan ulama terhadap keabsahan perceraian yang terjadi dibawah tangan. Ada yang mengatakan bahwa perceraian tersebut tidak sah karna hukum positif dan hukum agama manjadi satu maka dari itu wajib untuk menaati aturan undang-undang. Selanjutnya ada ulama yang berpendapat bahwa cerai dibawah tangan tersebut sah karna dilakukan dengan keadaan sadar maka dari itu jatuhlah talak tersbut. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat ulama di Keluarahan Pengambangan terhadap keabsahan cerai dibawah tangan dan dampak hukumnya, serta untuk mengetahui alasan atau dasar hukum ulama di Kelurahan Pengambangan dalam mengemukakan pendapatnya terhadap keabsahan cerai dibawah tangan tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, data penelitian yang digunakan ialah primer kemudian disajikan secara deskriptif, yaitu dengan mengurai, menjelaskan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat dengan penelitian ini. Penelitian ini dilakukan di kelurahan pengambangan Kota Banjarmasin. Penulis dalam mengumpulkan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi, setelah data terkumpul kemudian diolah melalui proses editing dan deskripsi. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan mengarah pada landasan teori yaitu tinjauan umum tentang hukum perceraian. Hasil yang dapat diambil dari penelitian ini bahwa kalangan ulama memberikan pendapat yang berbeda-beda ada yang mengatakan cerai di bawah tangan sah. Dan ada yang menyatakan bahwa cerai di bawah tangan tidak sah. Hal ini dikarenakan bahwa sebuah perceraian tidak bisa lepas dari peranan aturan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia seperti yang termuat di UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Bab VIII Tentang Putusnya perkawinan serta akibatnya, pada Pasal 39 yang menegaskan bahwasanya perceraian harus melalui persidangan di pengadilan agama agar perceraian tersebut diakui oleh negara dan undang-undang yang berlaku.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 27 Jan 2022 03:10 |
Last Modified: | 27 Jan 2022 03:10 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/18099 |
Actions (login required)
View Item |