Astuti, Rani (2021) PENDAPAT ULAMA TENTANG PERAN POLITIK PEREMPUAN DI KOTA BANJARMASIN. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (51kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (578kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (274kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (530kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (119kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (316kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (95kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (225kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya beragam pendapat mengenai keterlibatan wanita dalam dunia politik dan pemerintahan dalam kajian Islam. Adanya perbedaan pandangan mengenai hal tersebut membuat peneliti ingin menguak lebih spesifik mengenai bagaimana pendapat ulama di Kota Banjarmasin terhadap wacana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat ulama di Kota Banjarmasin terhadap keterlibatan wanita dalam dunia politik dan pemerintahan, selain itu juga bertujuan untuk mengetahui apa saja alasan dan dasar hukum yang digunakan para ulama dalam pendapatnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode kualitatif.Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap lima ulama di Kota Banjarmasin yang terdiri dari dua dari organisasi Nahdatul Ulama, dua Muhammadiyah dan satu orang dari Jamaah Tabligh di Kota Banjarmasin. Penelitian ini menghasilkan temuan berikut: Pertama, pendapat ulama Kota Banjarmasin mengenai keterlibatan wanita dalam dunia politik dan pemerintahan terbagi menjadi dua. Sebagian besar ulama Kota Banjarmasin yang diwawancarai berpendapat bahwa wanita boleh terlibat dalam dunia politik dan pemerintahan,dan lainnya berpendapat bahwa wanita tidak boleh terlibat dalam dunia politik dan pemerintahan. Kedua, Faktor yang mempengaruhi alasan ulama untuk yang setuju perempuan ikut politik karena saat ini banyak jumlah populasi perempuan, dan mereka juga berkompeten dan tepat ditangani oleh perempuan. Sedangkan yang tidak setuju terkait adanya perempuan yang lalai karena sibuk politik, dan pola pikir yang konservatif dengan tujuan menjaga martabat wanita. Ketiga, pendapat ulama Kota Banjarmasin tersebut ternyata memiliki beberapa argumentasi yang berbeda-beda. Pendapat yang menyatakan kebolehan keterlibatan politik wanita beralasan bahwa wanita memiliki kedudukan yang sama dalam politik dan pemerintahan dan mereka memiliki hak tersendiri dalam dunia politik dan pemerintahan. Pendapat ini dikuatkan dengan dasar hukum pada Q.S. an-Nisaa ayat 32 yang mengisyaratkan adanya kesamaan hak untuk berkompetisi di dunia politik dan pemerintahan. Adapun pendapat lain yang menyatakan bahwa wanita tidak boleh terlibat dalam dunia politik dan pemerintahan didasari pada alasan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, sehingga wanita tidak layak untuk terlibat dalam dunia politik dan pemerintahan. Selain itu, wanita memiliki berbagai keterbatasan ataupun halangan secara kodratinya sebagai wanita. Pendapat ini didasarkan pada dasar hukum Q.S an-Nisaa ayat 34 yang berbicara mengenai kepemimpinan laki-laki.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 07 Feb 2022 02:13 |
Last Modified: | 07 Feb 2022 02:13 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/18299 |
Actions (login required)
View Item |