Subari, Muhammad Rizky (2022) PERSEPSI SUAMI DAN ISTRI TENTANG STANDAR KELAYAKAN NAFKAH LAHIR KELUARGA DI KECAMATAN BANJARMASIN UTARA (STUDI KASUS 5 KELUARGA). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (158kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (596kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (73kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (359kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (461kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (88kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (323kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (73kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (204kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (798kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertolak dari adanya pandangan masyarakat dan juga ketentuan hukum positif mengenai standar kelayakan nafkah lahir keluarga yang relatif beragam atau multitafsir. Demikian juga ketika kita mengkaji mengenai kewajiban suami dalam memenuhi nafkah lahir keluarga, maka dapat dikatakan setiap suami beragam tingkat pendapatan dan perannya, adanya perbedaan tingkat loyalitas istri pada keluarganya, ataupun persepsi suami dan istri tentang ukuran kecukupan nafkah lahir keluarga yang erat berkaitan dengan atribut jenis dan besarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi suami dan istri tentang standar kelayakan nafkah lahir keluarga di Kecamatan Banjarmasin Utara, dan yang menjadi alasan dari suami dan istri tentang standar kelayakan nafkah lahir keluarga yang menjadi hak utamanya di Kecamatan Banjarmasin Utara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum emperis (sosiologis) yaitu suatu penelitian hukum yang berusaha memperoleh datanya dari data primer atau data diperoleh secara langsung dari informan dan narasumber mengenai persepsi suami dan istri tentang standar kelayakan nafkah lahir keluarga. Di samping itu dilakukan pula kajian pustaka sebagai komparasi dalam memberikan analisis. Dari penelitian kualitatif ini didapat kesimpulan: Pertama, persepsi suami dan istri tentang standar kelayakan nafkah lahir keluarga di Kecamatan Banjarmasin Utara relatif beragam dimana suami memprioritaskan pemenuhan sesuai kemampuan dan perkembangan keluarga, kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan dan pendidikan), dan sesuai kesepakatan (perjanjian pranikah); istri memprioritaskan kebutuhan sesuai kemampuan dan perkembangan keluarga, permintaan istri (kebutuhan keluarga dan pribadi), dan sesuai kesepakatan (perjanjian pranikah). Kedua, alasan suami dan istri tentang standar kelayakan nafkah lahir keluarga di Kecamatan Banjarmasin Utara bahwa nafkah lahir keluarga adalah kewajiban suami yang harus dipenuhi, meskipun kadar dan jenis nafkah itu tidak dijelaskan secara rinci dalam hukum syariah. Nafkah lahir keluarga yang paling baik diberikan harus melihat kedudukan sosial dan kemampuan suami dan isteri, dalam arti tidak berlebih sehingga memberatkan suami dan tidak terlalu sedikit sehingga menyusahkan istri. Dalam hal apabila nafkah lahir keluarga tersebut tidak terpenuhi maka diyakini akan berdampak kurang baik yaitu keluarga hidup dalam kemiskinan dan kesusahan, kurang bahagia, hilangnya wibawa suami atau bahkan terjadi perceraian.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 11 Feb 2022 01:03 |
Last Modified: | 11 Feb 2022 01:03 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/18376 |
Actions (login required)
View Item |