Fajriyanor, Fajriyanor (2022) PELAYANAN NIKAH PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI KUA KECAMATAN BINTANG ARA KABUPATEN TABALONG. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (140kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (151kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (549kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (492kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (130kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (524kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (42kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (336kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan berubah semenjak adanya pandemi Covid 19. Akibat pendemi tersebut pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor P- 006/DJ.III/HK.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Ini menimbulkan dampak pada pelayanan nikah di KUA Kecamatan Bintang Ara seperti pendaftaran nikah secara online, bimbingan perkawinan khusus, dan akad nikah yang dibatasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pelayanan nikah di KUA Kecamatan Bintang Ara setelah adanya surat edaran Menteri Agama tentang pelayanan nikah menuju masyarakat produktif aman Covid-19 terhadap pernikahan di KUA Kecamatan Bintang Ara. Selanjutnya untuk mengetahui kebijakan KUA Kecamatan Bintang Ara terhadap adanya surat edaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yaitu dilakukan dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan penulis menggunakan teknik wawancara. Setelah data terkumpul, kemudian diolah dengan teknik editing, klasifikasi dan deskripsi. Data yang diolah kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak pelayanan nikah di KUA Kecamatan Bintang Ara setelah adanya surat edaran Menteri Agama berbeda dengan biasanya. Pendaftaran nikah dilakukan secara online, bimbingan perkawinan dilakukan bertahap, dan adanya pembatasan dalam akad nikah. Kebijakan yang dilakukan oleh KUA adalah dengan membantu masyarakat mendaftarkan nikah secara online. Bimbingan perkawinan juga dilakukan bertahap dan dapat dibantu oleh tokoh agama sekitar. Untuk akad nikah tetap dilakukan pembatasan dan menerapkan protokol kesehatan. Tidak lupa sosialisasi terus dilakukan untuk mencegah pemaparan virus. Pelayanan dan kebijakan yang dilakukan KUA bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga keamanan dan kemaslahatan setiap orang. Ini tentu bersesuaian dengan kaidah fikih tentang kemaslahatan dan kemudaratan dan tentu pihak KUA menjalankan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Sebagaimana ketentuan Q.S. An-Nisa/4: 59 bahwa adanya anjuran untuk taat kepada pemerintah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 25 Apr 2022 03:11 |
Last Modified: | 25 Apr 2022 03:11 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19106 |
Actions (login required)
View Item |