EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PRAKTIK PERNIKAHAN ADAT SUKU BUGIS MAPPASIKARAWA (Studi kasus Desa Polewali Marajae, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu)

Hasnah, Nor (2022) PRAKTIK PERNIKAHAN ADAT SUKU BUGIS MAPPASIKARAWA (Studi kasus Desa Polewali Marajae, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (170kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (116kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (527kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (447kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (221kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (423kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (129kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (234kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi tradisi yang ada dan berkembang dimasyarakat tentang tradisi Pernikahan Mappasikarawa yang dilaksanakan setelah ijab kabul dan apabila tradisi Mappasikarawa tidak dilaksanakan maka pernikahan ini dianggap tidak ideal oleh Adat setempat akan tetapi sudah sah dalam Hukum Islam dan Hukum Negara karena tradisi ini tidak termasuk kedalam Syarat dan Rukun perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Praktik Pernikahan Adat Suku Bugis Mappasikarawa dan untuk mengetahui Faktor yang melatar belakangi Praktik Pernikahan Adat Suku Bugis Mappasikarawa. Jenis penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris yaitu dengan terjun langsung kelapangan (Field research) yang bersifat studi kasus dan dilakukan dengan pendekatan Sosiologis Hukum. Oleh karena itu, untuk memperoleh data yang diperlukan maka penulis melakukan wawancara untuk melihat bagaimana kondisi masyarakat setempat. Setelah melakukan penelitian maka diperoleh hasil bahwa tradisi Mappasikarawa apabila tidak dilaksnakan maka pernikahannya dianggap tidak ideal bahkan sampai mendapat sanksi sosial dari masyarakat berupa cemoohan. Faktor yang melatar belakangi tradisi Mappasikarawa adalah banyaknya perilaku yang tidak baik terjadi pada zaman dulu seperti, Nikah siri, Kawin lari dan zina dengan adanya tradisi ini menjadi salah satu alternatif dalam mencegah hal-hal yang tidak baik terjadi. Tradisi Mappasikarawa termasuk kedalam Urf Fasid walaupun pelaksanaan tradisi tersebut tidak menyalahi Hukum Islam, akan tetapi karena mengharamkan yang halal artinya pernikahannya sudah sah menurut Hukum Islam dan Hukum Negara akan tetapi masyarakat menganggap pernikahan tersebut tidak ideal apabila tradisi Mappasikarawa tidak dilaksanakan.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 30 May 2022 01:01
Last Modified: 30 May 2022 01:01
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19219

Actions (login required)

View Item View Item