Razaq, Fatkhur (2022) PRAKTIK PEMBAGIAN WARIS MASYARAKAT SAKA BATUR KECAMATAN KAPUAS HILIR KABUPATEN KAPUAS. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN_FATKHUR RAZAQ.pdf Download (182kB) |
|
Text
AWALAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (184kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (468kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (589kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (231kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (603kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (191kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA TERBARU.pdf Download (311kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (9MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi adanya praktik pembagian waris yang terjadi pada masyarakat Saka Batur, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas dalam kasus praktik pembagian waris yang dikuasai oleh ahli waris tertua atau yang dituakan dan bagian condong lebih besar serta ada ahli waris yang tidak mendapatkan hak bagian warisnya sehingga menimbulkan sengketa dan perselisihan antar ahli waris. Rumusan masalah dalam penelitian ini, untuk mencari tahu bagaimana praktik dan akibat dari pembagian waris masyarakat Saka Batur Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas. Dengan tujuan agar diketahui bagaimana praktik yang jelas mengenai pembagian waris di desa Saka Batur, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas dan mengetahui akibat apa saja yang ditimbulkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis.Yang dilakukan dengan cara melihat fenomena berlakunya hukum di masyarakat, dalam hal ini hukum waris. Penelitian dilakukan secara sistematis dengan menggali data yang ada di lapangan secara langsung, yaitu tentang praktik pembagian waris pada masyarakat Saka Batur di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas. Berdasarkan hasil temuan yang diperoleh bahwa praktik pembagian harta waris yang dilakukan oleh masyarakat desa Saka Batur yang penguasaan harta waris lebih dominan pada anak tertua atau ahli waris yang dituakan merupakan sebuah problematika yang bertentangan dengan ketentuan Al Qur’an dan hadis, sehingga dalam beberapa kasus menimbulkan sengketa dan perselisihan antar ahli waris karena tidak mendapatkan hak warisnya dan lebih dominan dikuasai oleh ahli waris tertua atau yang dituakan untuk bagian waris yang lebih besar. Nash Al Qur’an serta hadis telah memberikan ketetapan terhadap pembagian harta waris. Penguasaan oleh anak tertua atau ahli waris yang dituakan bukanlah cara dalam syariat Islam (faraidh), karena dalam hukum kewarisan Islam semua ahli waris berhak atas bagiannya masing-masing. Kewarisan islam tidak membenarkan harta warisan hanya dikuasai oleh anak tertua atau ahli waris yang dituakan tanpa persetujuan atau pembagian dari hak ahli waris yang lainnya agar tidak terjadi perselisihan diantara ahli waris yang ada.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 11 Jul 2022 01:11 |
Last Modified: | 11 Jul 2022 01:12 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19566 |
Actions (login required)
View Item |