Alawiyah, Neneng (2022) STRATEGI PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMINIMALISIR ANGKA PERCERAIAN DI KECAMATAN BANJARMASIN SELATAN. Skripsi, Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (258kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (51kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (282kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (456kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (65kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (51kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (271kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh meningkatnya kasus perceraian yang ada di Kalimantan Selatan tepatnya di Kota Banjarmasin yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan. Perceraian dapat dicegah oleh Penyuluh Agama Islam karena memiliki peran yang strategis untuk mencegah dan mengurangi angka perceraian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 79 tahun 1985. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana strategi Penyuluh Agama Isalam dalam meminimalisir angka perceraian di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan apa saja faktor Pendukung serta penghambat Penyuluh Agama Islam dalam meminimalisir angka perceraian di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research), peneliti melakukan wawancara kepada beberapa Penyuluh Agama Islam Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk menggali data mengenai Strategi Penyuluh Agama Islam. Peneliti juga melakukan observasi dan dokumentasi untuk menggali data yang terkait dengan pelaksanaan strategi Penyuluh Agama Islam dalam meminimalisir angka perceraian di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Hasil penelitian ini yaitu Strategi Penyuluh Agama Islam dalam meminimalisir angka perceraian di Kecamatan Banjarmasin Selatan memiliki dua strategi yaitu Bimbingan pra nikah dan bimbingan pasca nikah. Bimbinngan pra nikah yang dilakukan oleh penyuluh Agama Islam fungsional yang dilakukan di KUA Kecamatan Banjarmasin Selatan, sedangkan Bimbingan Pasca nikah dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam non fungional dalam bentuk ceramah agama, serta konsultasi. Metode bimbingan yang digunakan yaitu metode ceramah, Tanya jawab, kisah, teladan dan metode pembiasaan. Faktor pendukung dalam meminimalisir angka perceraian yaitu latar belakang penyuluh agama islam, antusias calon pengantin, serta penerimaan masyarakat terhadap strategi. Adapun faktor penghambat dalam meminimalisir angka perceraian yaitu sarana dan prasarana, waktu yang sedikit untuk bimbingan serta tidak adanya buku pegangan untuk calon pengantin.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 20 Jul 2022 06:07 |
Last Modified: | 20 Jul 2022 06:07 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19673 |
Actions (login required)
View Item |