Ikhsan Muthaqin, Ikhsan Muthaqin (2022) IMPLEMENTASI SURAT EDARAN WALI KOTA BANJARMASIN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PEMBONGKARAN BANGUNAN DI ATAS SUNGAI UNTUK MENGATASI GENANGAN AKIBAT BANJIR DI KAWASAN PERKOTAAN DAN PERMUKIMAN. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (120kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (499kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (84kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (500kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (451kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (247kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (349kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (165kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (280kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin tentang perintah membongkar jembatan dan bangunan yang menghalangi sistem drainase perkotaan. Musibah banjir besar yang melanda Kota Banjarmasin pada akhir 2020 hingga awal 2021 melatarbelakangi lahirnya SE ini. Pada saat itu, Kota Banjarmasin perlu mengatur penanggulangan banjir. Penulis skripsi ini mempelajari kebijakan pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengatasi banjir. Penulis juga menganalisis dampak dari kebijakan tersebut baik yang positif maupun yang negatif. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penulis mengkaji suatu produk hukum yang berkaitan dengan realitas tertentu di dalam masyarakat, kemudian melihat implementasinya di lapangan. Selanjutnya, penulis menganalisis dan menafsirkan temuan-temuan penelitian. Penulis menemukan bahwa pemerintah kota memiliki program normalisasi sungai. Caranya, pemerintah mengeruk sampah dan lumpur di sungai, serta membongkar jembatan yang menghambat aliran sungai. SE 1/2021 mengintensifkan program normalisasi sungai ini. Sebagai dampak positif dari kebijakan ini, banjir tidak lagi merendam Kota Banjarmasin dalam waktu yang lama. Air hujan tidak menggenangi jalan-jalan dan perumahan, melainkan mengalir ke sungai-sungai terdekat yang sudah dibersihkan. Aliran sungai yang lancar pada gilirannya meneruskan limpahan air ke sungai terbesar di Kota Banjarmasin, yakni Sungai Martapura. Kebijakan membongkar jembatan dan normalisasi sungai ini menyisakan masalah. Beberapa jembatan yang dibongkar belum dibangun kembali sehingga mengganggu aktifitas warga sekitar. Di kalangan warga yang jembatannya dibongkar, ada juga perasaan iri terhadap warga di wilayah lain yang jembatannya tidak dibongkar padahal menghambat aliran air.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 28 Jul 2022 05:32 |
Last Modified: | 28 Jul 2022 05:32 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19796 |
Actions (login required)
View Item |