EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PERSEPSI KEPALA KUA DI WILAYAH KOTA BANJARBARU TERHADAP MAKNA ADIL SEBAGAI SYARAT WAKIL DALAM PERNIKAHAN BERDASARKAN PASAL 11 PMA NOMOR 20 TAHUN 2019

Hidayah, Sirajul (2022) PERSEPSI KEPALA KUA DI WILAYAH KOTA BANJARBARU TERHADAP MAKNA ADIL SEBAGAI SYARAT WAKIL DALAM PERNIKAHAN BERDASARKAN PASAL 11 PMA NOMOR 20 TAHUN 2019. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (139kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (967kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (967kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (409kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (375kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (205kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (397kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (196kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (262kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Pasal 11 PMA Nomor 20 Tahun 2019 memberikan syarat adil bagi wakil calon mempelai pria dalam sighat qobul nikah. Syarat ini dinilai merupakan suatu hal yang baru, karena syarat adil bagi wakil calon mempelai pria tidak ditemukan dalam ketentuan fikih. Selanjutnya berangkat dari adanya perbedaan pendapat oleh Kepala KUA Kecamatan di wilayah Kota Banjabaru terkait dengan syarat adil dan makna adil bagi wakil calon mempelai pria. Atas hal tersebut menarik untuk melakukan penelitian dengan persepsi kepala KUA terhadap makna adil bagi wakil calon mempelai pria. Penelitian ini bertujuan untuk pendapat kepala KUA terhadap makna adil sebagai syarat wakil dalam pernikahan berdasarkan pasal 11 PMA Nomor 20 Tahun 2019 serta dasar hukumnya. Penelitian ini berjenis hukum empiris. Subjek penelitian yang digunakan adalah lima Kepala KUA Kecamatan di Kota Banjarbaru. Objek penelitian ialah persepsi Kepala KUA. Data yang dikumpulkan adalah data primer dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara. Data diolah dengan editing, deskripsi, dan matrikasi. Setelah diolah data akan dianalisis menggunakan Teknik deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi dari Kepala KUA terhadap syarat adil wakil calon suami dalam sighat qobul. Tiga informan memiliki pandangan bahwa adil ialah syarat wajib bagi wakil calon suami, sedangkan kedua informan lainnya tidak. Dasar pendapat informan ialah hadis mengenai adil bagi saksi nikah, hanya saja para informan memiliki penafsiran berbeda dalam memaknai syarat adil. Kemudian informan juga berbeda pendapat mengenai makna adil untuk wakil calon suami. Ketiga informan menyatakan bahwa makna adil ialah adil terhadap Allah dan segala kehidupan muamalah, sedangkan dua informan lainnya menyatakan bahwa makna adil ialah menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 03 Aug 2022 00:13
Last Modified: 03 Aug 2022 00:13
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20045

Actions (login required)

View Item View Item