Iranda, Astridina (2022) PENDAPAT ULAMA DAN PENGELOLA ZAKAT KOTA BANJARMASIN TERHADAP ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (375kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (157kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (601kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (785kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (162kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (643kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (276kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (243kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat mengenai zakat sebagai pengurang pajak oleh para ulama serta pernyataan dari salah seorang amil zakat bahwa belum ada muzaki yang menggunakan Bukti Setor Zakat untuk mengurangi beban pajak mereka di salah satu lembaga pengelola zakat Kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat para ulama dan pengelola zakat Kota Banjarmasin mengenai kebijakan zakat pengurang penghasilan kena pajak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif-kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara kepada para informan dimana informan dalam penelitian ini adalah perwakilan dari MUI Kota Banjarmasin, Kemenag Kota Banjarmasin serta Baznas Kota Banjarmasin yang menghasilkan temuan bahwa tidak ada informan yang memberikan pertentangan mengenai zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak dalam artian bahwa semua informan setuju, walaupun dalam menanggapi hal tersebut terdapat pendapat yang berbeda�beda, seperti: Informan I yang berpendapat bahwa sudah benar ketika kita mengeluarkan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak, sehingga tanpa diberi sanksi dan sebagainya, para muzaki dengan kesadarannya akan mengeluarkan zakat sesuai aturan di tempat yang sudah diatur pemerintah. Kemudian, Informan II berpendapat bahwa pajak mengurangi zakat itu boleh, sedangkan zakat mengurangi pajak tidak ada kaitannya, tetapi secara substansi hal tersebut sah-sah saja, jika memang ada aturan yang mengatur. Sedangkan, Informan III berpendapat bahwa bagus jika zakat dikeluarkan ada pengurangan di pajak, kalau pengeluaran pajak ada pengurangannya di zakat. Sedangkan pengurangan ini (Penghasilan Kena Pajak), belum 100% mengurangi, tetapi sudah bagus jika pemerintah berusaha untuk meminimalisir dan Informan IV berpendapat bahwa kebijakan ini diterapkan supaya zakat tersyiarkan kepada seluruh masyarakat yang muslim. Tetapi, persentasi pengurangan pajak masih sedikit dan masyarakat masih memilih lebih memilih untuk berzakat langsung ke mustahik dibanding ke lembaga sehingga dalam pengimplementasiannya, belum ada individu yang meminta Bukti Setor Pajak di Baznas Kota Banjarmasin, maka harus dilakukan sosialisasi lagi mengenai hal ini.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 03 Aug 2022 03:43 |
Last Modified: | 03 Aug 2022 03:43 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20060 |
Actions (login required)
View Item |