EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PENDAPAT ULAMA DAN PENGELOLA ZAKAT KOTA BANJARMASIN TERHADAP ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Iranda, Astridina (2022) PENDAPAT ULAMA DAN PENGELOLA ZAKAT KOTA BANJARMASIN TERHADAP ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (375kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (157kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (601kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (785kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (162kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (643kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (276kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (243kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat mengenai zakat sebagai pengurang pajak oleh para ulama serta pernyataan dari salah seorang amil zakat bahwa belum ada muzaki yang menggunakan Bukti Setor Zakat untuk mengurangi beban pajak mereka di salah satu lembaga pengelola zakat Kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat para ulama dan pengelola zakat Kota Banjarmasin mengenai kebijakan zakat pengurang penghasilan kena pajak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif-kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara kepada para informan dimana informan dalam penelitian ini adalah perwakilan dari MUI Kota Banjarmasin, Kemenag Kota Banjarmasin serta Baznas Kota Banjarmasin yang menghasilkan temuan bahwa tidak ada informan yang memberikan pertentangan mengenai zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak dalam artian bahwa semua informan setuju, walaupun dalam menanggapi hal tersebut terdapat pendapat yang berbeda�beda, seperti: Informan I yang berpendapat bahwa sudah benar ketika kita mengeluarkan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak, sehingga tanpa diberi sanksi dan sebagainya, para muzaki dengan kesadarannya akan mengeluarkan zakat sesuai aturan di tempat yang sudah diatur pemerintah. Kemudian, Informan II berpendapat bahwa pajak mengurangi zakat itu boleh, sedangkan zakat mengurangi pajak tidak ada kaitannya, tetapi secara substansi hal tersebut sah-sah saja, jika memang ada aturan yang mengatur. Sedangkan, Informan III berpendapat bahwa bagus jika zakat dikeluarkan ada pengurangan di pajak, kalau pengeluaran pajak ada pengurangannya di zakat. Sedangkan pengurangan ini (Penghasilan Kena Pajak), belum 100% mengurangi, tetapi sudah bagus jika pemerintah berusaha untuk meminimalisir dan Informan IV berpendapat bahwa kebijakan ini diterapkan supaya zakat tersyiarkan kepada seluruh masyarakat yang muslim. Tetapi, persentasi pengurangan pajak masih sedikit dan masyarakat masih memilih lebih memilih untuk berzakat langsung ke mustahik dibanding ke lembaga sehingga dalam pengimplementasiannya, belum ada individu yang meminta Bukti Setor Pajak di Baznas Kota Banjarmasin, maka harus dilakukan sosialisasi lagi mengenai hal ini.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 03 Aug 2022 03:43
Last Modified: 03 Aug 2022 03:43
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20060

Actions (login required)

View Item View Item