EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Penjaminan Produk Kafalah Pembiayaan Mikro denga Akad Mudharabah di PT. Penjamin Jamkrindo Syariah Banjarmasin

Maulida, Maulida (2022) Analisis Penjaminan Produk Kafalah Pembiayaan Mikro denga Akad Mudharabah di PT. Penjamin Jamkrindo Syariah Banjarmasin. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.

[img] Text
PERNYATAAN MAULIDA...pdf

Download (81kB)
[img] Text
AWAL MAULIDA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK MAULIDA.pdf

Download (334kB)
[img] Text
BAB I MAULIDA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB II MAULIDA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
BAB III MAULIDA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV MAULIDA.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB V MAULIDA.pdf

Download (494kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA MAULIDA.pdf

Download (754kB)
[img] Text
LAMPIRAN MAULIDA.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini latar belakangi karena adanya penjaminan kafalah pembiayaan mikro pada PT. Penjamin Jamkrindo Syariah Banjarmasin. Kafalah pembiayaan mikro adalah salah satu produk yang ada di jamkrindo Syariah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaiman penjaminan kafalah pembiayaan mikro dengan akad mudharabah yang dijalankan PT. Penjamin Jamkrindo Syariah Banjarmasin. Jenis penelitian ini adalah lapangan, Subjek penelitian adalah karyawan jamkrindo Syariah bagian staff cash loan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan, wawancara, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data menggunakan metode deskriftif kualitatif Hasil Penelitian ini dalam penjaminan kafalah pembiayaan mikro yang dijalankan PT. Penjamin jamkrindo Syariah Banjarmasin secara menyeluruh ada 4 pihak, pemilik proyek, kontraktor, Bank, dan Jamsyar. Namun yang bekerjasama dengan jamsyar hanya 3 pihak yaitu pihak penjamin, pihak terjamin, dan pihak yang dijamin. Pihak dijamin disebut kafi, pihak terjamin disebut makful 'anhu terjamin adalah nasabah atau kontraktor. Dan pihak yang dijamin disebut makful lahu adalah bank. Saat terjadi klaim maka bank membuat surat peranjian klaim kepada jamsyar setelah dianalisa dan di proses maka jamsyar membayar kerugian kepada bank. kemudian bank akan menyerahkannya kepada pemilik proyek, dan klaim merupakan kerugian bagi jamkrindo syariah.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 07 Nov 2022 07:13
Last Modified: 07 Nov 2022 07:13
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21037

Actions (login required)

View Item View Item