Achyanoor, Achyanoor (2022) Warisan Tanah Tunggu Haul Pewaris Kalâlah (Studi Kasus Pada Desa. Tinggiran Baru Kec. Mekarsari Kab. Batola Prov. Kal-Sel). Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (227kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (122kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (730kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (160kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (396kB) |
|
Text
LAMPIRAN AKHIR.pdf Download (1MB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (380kB) |
ABSTRAK
Akibat kematian seseorang menimbulkan ilmu hukum yang menyangkut bagaimana penyelesaian harta peninggalan kepada keluarganya yang dikenal dengan Hukum Waris atau didalam Islam dikenal dengan istilah Faraidh. Bentuk dan sistem hukum waris di Indonesia erat hubungannya dengan bentuk masyarakat dan sifat kekeluargaan. Salah satu masyarakat yang ada di Indonesia dan memiliki keunikan tersendiri dalam masalah waris adalah masyarakat Banjar apabila ada seseorang yang meninggal dunia maka para ahli waris harus rela tidak mendapat bagian harta waris secara seluruhnya, dalam hal ini ada beberapa bagian harta peninggalan yang tidak bisa dibagi langsung, yakni dari harta peninggalan oleh pewaris salah satunya harus dijadikan sebagai Tunggu Haul, bisa berupa tanah atau semacamnya yang memiliki manfaat berkelanjutan, agar ketika diadakan acara peringatan haul, biaya acara haul sudah tersedia dari hasil pemanfaatan harta peninggalan tersebut. Peringatan haul adalah peringatan kematian seseorang yang biasanya diadakan setahun sekali untuk mendoakan ahli kubur. Dalam pembahasan mengenai kewarisan Islam, salah satunya tentang kalâlah, maksudnya orang yang mewarisi almarhum dari (jalur) menyamping, tidak dari atas (ayah ke atas) dan tidak pula dari bawah (anak ke bawah). Pada Desa. Tinggiran Baru Kec. Mekarsari Kab. Batola Prov. Kal-Sel ditemukan adanya pewaris kalâlah yang mana harta peninggalannya tidak dibagikan melainkan dijadikan untuk tanah tunggu haul. Tujuan penelitian ini Untuk menganalisa alasan terjadi warisan tanah tunggu haul pewaris kalâlah pada Desa. Tinggiran Baru Kec. Mekarsari Kab. Batola Prov. Kal-Sel dan untuk mengetahui kedudukan warisan tanah tunggu haul pewaris kalâlah dalam fiqih mawaris. Jenis penelitian ini adalah hukum emperis dengan pendekatan Hukum Islam dan Sosiologi Hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun metode analisis data dalam penelitian tesis ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah terjadinya warisan tanah tunggu haul pewaris kalâlah sebab para keluarga beranggapan tidak ada ahli waris, para keluarga kurang mengerti pembagian waris secara Islam. Selain itu, perasaan cinta dan kasih sayang yang besar oleh para keluarga kepada pewaris dan pengaruh masyarakat sekitar serta kebiasaan haul yang telah dilakukan turun-temurun juga ikut mempengaruhi keputusan para keluarga menjadikan harta peninggalan pewaris kalâlah sebagai tanah tunggu haul. Warisan tanah tunggu haul pewaris kalâlah dalam fiqih mawaris berkedudukan sebagai harta waris yang tidak dibagi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 02 Jan 2023 01:11 |
Last Modified: | 02 Jan 2023 01:11 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21425 |
Actions (login required)
View Item |