Adawiah, Rabiatul (2022) Respons Masyarakat Sekitar Terhadap Pasangan Kumpul Kebo (Studi Kasus di Desa Limbar Kecamatan Batang Alai Selatan). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (85kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (703kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (245kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (287kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (93kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (356kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (8kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (113kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Kata Kunci: Respons masyarakat, kumpul kebo Kumpul kebo merupakan suatu perbuatan yang memiliki ruang lingkup lebih luas daripada zina (adultery) atau perbuatan cabul lainnya. Perbuatan kumpul kebo (samenlaven) pada dasarnya bertentangan dengan nilai yang dipegang teguh dan hidup dalam masyarakat. Subjek penelitian ialah 6 orang masyarakat desa Limbar. Objek penelitian ialah respon masyarakat desa Limbar terhadap perilaku pasangan kumpul kebo yang berada didesa tersebut dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi analisis terhadap respons masyarkat desa Limbar. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: pertama, Kelompok yang memiliki pemahaman agama yang kuat memberikan respons dengan menyatakan bahwa perilaku kumpul kebo merupakan suatu kemunkaran dan harus segera ditindak lanjuti dengan pernikahan yang sah secara agama serta menunjukan ketidaksukaan secara terang-terangan terhadap perilaku kumpul kebo. Kedua kelompok yang memiliki pemahaman agama yang kurang, respons yang mereka berikan menyadari bahwa perilaku kumpul kebo merupakan suatu kemunkaran tetapi tidak menunjukan sikap yang menentang secara terang-terangkan bahkan masih berinteraksi secara baik dengan pasangan kumpul kebo tersebut hal ini terlihat pada informan pertama. Respons yang diberikan oleh kelompok pertama telah sesuai dengan hukum Islam diantaranya yang terdapat pada Q.S. Ali Imran/3:18 dan Hadis tentang mengubah kemunkaran. Sedangkan respons kelompok kedua tidak sesuai dengan hukum Islam karena menyalahi hadis Rasulullah terkait mengabaikan kemunkaran. Adapun faktor yang mempengaruhi respons masyarakat tersebut ialah latar belakang pendidikan dan kedekatan emosional dengan pelaku kumpul kebo.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 02 Jan 2023 01:58 |
Last Modified: | 02 Jan 2023 01:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21439 |
Actions (login required)
View Item |