Sari, Jannatun Laila (2023) Pendapat Hakim Pengadilan Agama Marabahan Tentang Hak Anak pada Isbat Nikah yang Tidak Dapat Diterima. Skripsi, Syariah.
Text
1. AWALAN.pdf Download (530kB) |
|
Text
2. PERNYATAAN.pdf Download (81kB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (6kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (306kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (277kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (49kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (308kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (38kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (166kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (822kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari hadirnya SEMA Nomor 3 Tahun 2018 terkait dengan isbat nikah poligami yang dinyatakan tidak dapa diterima. Hal tersebut kemudian berdampak pada hak anak baik itu pengakuan status dan kedudukannya, maupun nafkah hingga waris. Kemudian adanya perbedaan pendapat dari hakim Pengadilan Agama Marabahan terkait dengan pemenuhan hak anak pada isbat nikah poligami tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat serta alasan dan dasar hukum hakim Pengadilan Agama Marabahan tentang hak anak atas isbat nikah yang tidak dapat diterima. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum empiris. Subjek atau informan penelitian ialah empat orang Hakim Pengadilan Agama Marabahan. Data yang digali adalah mengenai pendapat, alasan dan dasar hukum hakim terhadap hak anak atas isbat nikah yang tidak dapat diterima. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara. Setelah data terkumpul kemudian diolah dengan proses editing dan matrikasi. Setelah data diolah kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua pendapat terkait dengan hak anak atas isbat nikah yang tidak dapat diterima. Pertama, hak anak pada isbat nikah yang tidak dapat diterima dapat dipenuhi melalui asal usul anak sesuai dengan anjuran SEMA Nomor 3 Tahun 2018. Kedua, hak anak pada isbat nikah yang tidak dapat diterima tidak hanya dapat dipenuhi melalui asal usul anak, akan tetapi masih bisa dimungkinkan untuk mengabulkan isbat nikah tersebut. Perbedaan pendapat hakim ini terjadi atas pemahaman mengenai aspek yuridis dan non-yuridis pada isbat nikah yang tidak dapat diterima khususnya poligami. Adapun alasan dan dasar hukum yang digunakan adalah penggunaan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 dan juga prinsip kebebasan hakim dalam menentukan hukum.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Yulianti Herma |
Date Deposited: | 18 Jan 2023 00:49 |
Last Modified: | 18 Jan 2023 00:49 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21689 |
Actions (login required)
View Item |