Fajriadi, Fajriadi (2023) Pengakuan Suami Mantan Narapidana Terhadap Anak Hasil Perselingkuhan Istri (Studi Kasus di Kecamatan Amuntai Tengah). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (114kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (223kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (632kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (482kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (427kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (304kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (5kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (332kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Seorang anak dapat diakui dari anak luar nikah menjadi anak sah apabila sudah terjadi pengakuan seorang ayah terhadap anak luar nikah tersebut dengan persetujuan ibunya dan diajukan kepada instansi pelaksana paling lambat 30 hari sejak pengakuan. Adapun instansi yang dimaksud pada pasal ini adalah pejabat pencatatan sipil setempat. Pengakuan anak dalam literatur Hukum Islam disebut dengan istilah atau iqrar yang berarti pengakuan seorang laki-laki secara suka rela terhadap seorang anak bahwa ia mempunyai hubungan darah dengan anak tersebut, baik anak tersebut berstatus diluar nikah atau anak tersebut tidak diketahui asal usulnya. Penelitian ini dilakakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengakuan yang telah dilakukan oleh suami terhadap anak hasil perselingkuhan istri, mengenai pandangan hukum agama dan negara. Skripsi ini didasarkan pada riset lapangan yang bertempat di Kelurahan Sungai Malang Jalan Sungai Dikum Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sumber data yang digunakan berupa 2 informan utam dan 1 informan pendukung serta dokumentasi. Adapun metode yang digunakan penulis pendekatan kualitatif dengan menganalisis data secara deskriptif kualitatif. Perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang istri pada saat masih sah menjadi istri orang lain, kemudian menghasilkan anak. Yang mana pada kemudian suaminya memaafkan dan mengakui anak yang telah dilahirkan istrinya sebagai anaknya dengan mendaftarkan secara otentik. Dalam hukum Islam pengakuan dapat dilakukan dikarenakan anak diluar nikah dinasabkan kepada ibunya, bukan kepada bapak kandungnya. Akan tetapi anak tersebut tidak mendapatkan haknya sebagaimana anak sah dalam perkawinan. Anak tersebut hanya boleh mendapatkan nafkah hidup dan pendidikan, tidak terhadap harta benda ayah kandungnya serta keluarga ayahnya. Adapun penelitian yang telah dilakukan penulis adalah pengakuan yang telah dilakukan tidak terdaftar secara resmi di pengadilan. Anak tersebut hanya diakui bukan mendapatkan pengakuan dari hukum agama dan negara. Sehingga anak tersebut tidak diakui secara sah. Statusnya memang berubah menjadi anak sah akan tetapi secara secara hukum dan agama tidak terdaftar sebagai anak sah sebagai anak kandung.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 18 Jan 2023 03:00 |
Last Modified: | 18 Jan 2023 03:00 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21723 |
Actions (login required)
View Item |