Al Ghiffary, Abidzar (2023) Hibah sebagai Pengganti Pembagian Harta Warisan pada Masyarakat Suku Madura di Desa Bukit Mulia Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (89kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (932kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (106kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (710kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (634kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (194kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (376kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (186kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (583kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya suatu tradisi di tengah masyarakat suku Madura di Desa Bukit Mulia. Tradisi tersebut ialah menjadikan hibah sebagai sarana untuk meniadakan hukum waris pada saat kematian terjadi. Padahal, apabila terjadi suatu kematian yang terpenuhi unsur kewarisan di dalamnya, hukum waris harus terlaksana sebagai cara untuk membagi harta peninggalan pewaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mana menggunakan data dan sumber data sebagai bahan untuk penelitian. Bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan analitis (Analytical Approach). Dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara langsung dengan narasumber, kemudian dianalisis berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Hukum Islam. Hasil penelitian adalah (1) Praktik hibah yang dilakukan suku Madura di Desa Bukit Mulia merupakan suatu cara pembagian harta sebelum terjadinya proses kewarisan. (2) Sebab dari dilakukannya hibah sebagai sarana pengganti pembagian hukum waris dimaksudkan agar perselisihan dalam memperebutkan harta setelah orang tua meninggal dapat diantisipasi. Sebab lainnya ialah kesalahpahaman suku Madura terhadap maksud dari diberikannya dua bagian lebih banyak kepada anak laki-laki daripada anak perempuan. Akibat dari dilakukannya praktik hibah ini adalah seluruh anak dari pemberi hibah mendapatkan bagiannya masing-masing. Hasil analisis data menyatakan bahwa (1) Hibah yang dilakukan sebagian dari masyarakat suku Madura di Desa Bukit Mulia merupakan hibah yang tidak sah karena bagian yang ditetapkan melebihi dari ketentuan hukum Islam. Solusi dari kasus tersebut adalah membagikan hibahnya secara ulang berdasarkan takaran yang telah ditetapkan hukum Islam ataupun menarik kembali hibah yang telah diberikan. Apabila kematian telah terjadi pada kasus hibah tersebut, maka sisa harta setelah dibagikan berdasarkan ketentuan hibah harus diselesaikan dengan jalan kewarisan. Apabila terjadi suatu persengketaan akibat dari bagian yang ditentukan melalui hukum waris, jalan islah dapat ditempuh guna menciptakan keadilan bagi seluruh ahli warisnya, setelah semua ahli waris mengetahui bagiannya. (2) Alasan sebagian dari suku Madura di Desa Bukit Mulia menggunakan pembagian hibah tersebut, bertujuan untuk meniadakan pembagian warisan. Akibat dari dilakukannya pembagian hibah ini, membuat sebagian masyarakat suku Madura melakukannya secara turun-temurun.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 18 Jan 2023 06:40 |
Last Modified: | 18 Jan 2023 06:40 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21735 |
Actions (login required)
View Item |