EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Hukum Ulama Tapin terhadap Tradisi Bausung pada Perkawinan Adat (Studi Kasus di Kecamatan Tapin Tengah

Firdaus, Muhammad Lutfi (2023) Pendapat Hukum Ulama Tapin terhadap Tradisi Bausung pada Perkawinan Adat (Studi Kasus di Kecamatan Tapin Tengah. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Keaslian tulisan Lutfi.pdf

Download (163kB)
[img] Text
Awalan Lutfi.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (423kB)
[img] Text
BAB I Lutfi.pdf

Download (837kB)
[img] Text
BAB II Lutfi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III Lutfi.pdf

Download (445kB)
[img] Text
BAB IV Lutfi.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V Lutfi.pdf

Download (427kB)
[img] Text
Dapus Lutfi.pdf

Download (321kB)
[img] Text
Lampiran Lutfi.pdf

Download (844kB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi dari adanya sebuah Tradisi yang dilaksanakan oleh masyarakat kecamatan Tapin Tengah di sebagian desa, muncul sebuah pendapat dari seorang ulama bahwa Tradisi Bausung merupakan Keharusan bagi seluruh keturunan Sunan Gunung Jati dan akhir nya ditiru oleh masyarakat umum sehingga menjadi kebiasaan yang apabila tidak dilaksanakan dapat mengakibatkan Hal hal yang bersifat kontroversi, baik itu secara mistis maupun secara kesehatan, mengarah kepada kesahatan psikis mempelai Wanita bahkan sampai ke kesehatan fisik yang kena akibat dari tidak melaksanakan Tradisi Bausung, sehingga Peneliti tertarik untuk mendalami mengenai Tradisi ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat hukum ulama setempat di lingkungan yang memegang erat Tradisi ini. Di samping itu juga untuk mengetahui dasar hukum al-Qur‟an dan Hadits yang digunakan oleh Ulama baik itu yang pro maupun yang kontra. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. yakni menggunakan data primer yang diambil dari sumber data yakni lima ulama di lima desa berbeda. Selanjutya data diolah dengan teknik editing, matriks dan klasifikasi. Kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif sehingga diperoleh kesimpulan. Lokasi penelitian ini bertempat di Kecamatan Tapin Tengah kabupaten Tapin. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa lima ulama di lima desa yang berbeda lebih banyak mengatakan tidak setuju mengenai Tradisi bausung pada perkawinan adat dikecamatan Tapin Tengah Dengan Dasar dalil hadis yang diriwayatkan Aisyah ra dan pendapat empat mazhab serta yang terdapat dalam buku Fiqih Adat. Namun ada satu ulama yang berbeda dengan alasan boleh melakukan tradisi ini sebab secara turun temurun dilakukan kakek nenek moyang mereka yakni Pangeran Hidayatullah atau Syekh Muhammad Nuruddin Al-Bantani atau Sunan Gunung Jati sebagai syiar agama Islam, dalil „urf dan surah Al-A‟raf ayat 199 adalah yang dipakai oleh Ulama tersebut. Dan ada satu ulama lagi yang menyampaikan tidak melarang namun tidak pula menganjurkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 20 Jan 2023 08:01
Last Modified: 20 Jan 2023 08:01
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21816

Actions (login required)

View Item View Item