Alvia, Alvia (2023) Upacara Balawang Tujuh pada Resepsi Perkawinan di Desa Sungai Awang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (71kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (697kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (146kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (576kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (474kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (464kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (783kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (244kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (271kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Perkawinan dalam masyarakat Banjar hampir dianggap sebagai perbuatan suci yang dianjurkan untuk dijalani oleh semua orang. Karena dianggap sebagai suatu hal yang sakral, maka dalam pelaksanaannya terdapat proses yang sangat panjang. Dimulai dari upacara-upcara yang dilakukan sebelum dilaksanakannya akad perkawinan hingga sampai pada puncak acara yakni pesta perkawinan atau dalam masyarakat Banjar sebut dengan bakakawinan. Di desa Sungai Awang kecamatan Lampihong kabupaten Balangan terdapat sebuah adat istiadat yang dinamakan dengan upacara balawang tujuh. Balawang tujuh adalah kegiatan yang dilakukan malam hari setelah resepsi disiang hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan upacara balawang tujuh pada resepsi perkawinan di desa Sungai Awang kecamatan Lampihong kabupaten Balangan. Selain itu peneliti juga ingin mengetahui apa motivasi dan tujuan dilaksanakannya upacara balawang tujuh pada resepsi perkawinan di desa Sungai Awang kecamatan Lampihong kabupaten Balangan. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan antropologi. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat desa Sungai Awang kecamatan Lampihong kabupaten Balangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah koleksi data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menerangkan bahwa balawang tujuh adalah upacara adat yang dilaksanakan di daerah kecamatan Lampihong kabupaten Balangan. Balawang tujuh adalah upacara yang dilakukan oleh pasangan pengantin yang baru menikah, umumnya dilaksanakan pada malam hari setelah resepsi di siang hari. Motivasi masyarakat desa Sungai Awang dalam pelaksanaan upacara balawang tujuh adalah rasa takut jika tidak melaksanakannya, selain itu karena adanya rasa kebersamaan antar masyarakat juga memotivasi masyarakat desa Sungai Awang untuk melaksanakan upacara balawang tujuh. Tujuan dilaksanakan upacara balawang tujuh adalah bentuk pelestarian budaya yang sudah jarang dilakukan, selain itu upacara balawang tujuh juga memiliki tujuan untuk memeriahkan pesta perkawinan. Setiap urutan peristiwa yang dilakukan dalam upacara balawang tujuh juga mengandung harapan-harapan baik untuk pasangan pengantin yang baru.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 06 Feb 2023 00:19 |
Last Modified: | 06 Feb 2023 00:19 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/22007 |
Actions (login required)
View Item |