Muttaqin, Zainal (2017) REVITALISASI ILLAT HUKUM DALAM MEMBANGUN FIKIH PROGRESIF. Darussalam - Jurnal Ilmiah Islam dan Sosial, 18 (2). pp. 89-103. ISSN 1858-0750
Text
Revitalisasi Illat Hukum Darussalam.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Pembaharuan hukum Islam merupakan sebuah keniscayaan di tengah tuntutan perubahan dan dinamika kehidupan masyarakat yang bergerak cepat. Para ulama dulu sudah mewariskan teori-teori hukum yang masih relevan dan perlu dikembangkan untuk diterapkan. Salah satu teori fikih yang sudah lama dibahas dan dikaji para ulama sejak dulu adalah teori illat. Dalam konteks qiyas, illat mempunyai peran yang sentral untuk dapat memperluas berlakunya suatu hukum yang disebutkan oleh nash kepada kasus baru yang muncul dan tidak ditemukan hukumnya dalam nash. Namun penggunaan illat qiyasi dirasa kurang dinamis dengan adanya syarat-syarat konkrit yang ditetapkan oleh para ulama ushul. Namun praktik fikih semenjak dulu terutama khalifah Umar mengisyaratkan perlunya pemaknaan illat tidak hanya terbatas pada metode qiyas, namun dalam bentuk mengetahui tujuan dari pemberlakuan hukum. Ini disebutkan oleh para ulama dengan istilah ulah syar'i. Integrasi illat dan hikmah dalam penetapan illat syar'i dapat mewujudkan fikih yang progresif yaitu fikih yang beroreintasi kepada kemaslahatan hidup manusia.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 28 Apr 2023 01:42 |
Last Modified: | 28 Apr 2023 01:42 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/22784 |
Actions (login required)
View Item |