Muryanti, Muryanti (2010) Praktik Hadiah Dalam Pemilu 2009 di Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (503kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (407kB) | Preview |
ABSTRAK
Muryanti. 2010. Praktik Hadiah Dalam Pemilu 2009 di Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin. Skripsi, Jurusan Muamalat. Pembimbing: (I) Dra. Wahidah, M.HI, (II) Fuad Luthfi, SH, MH. Penelitian ini bertolak dari adanya sebuah kasus yang terjadi di Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin mengenai praktik hadiah dalam Pemilu 2009 yang di dalamnya ditemukan adanya unsur money politic (politik uang), yakni hadiah yang diberikan oleh calon-calon legislatif kepada pemilih disertai dengan ketentuan untuk memilih calon-calon legislatif tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach), yaitu penulis terjun langsung ke lokasi untuk melakukan penelitian terhadap objek penelitian. Untuk memperoleh data yang diperlukan, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik interview, yaitu metode pengumpulan data melalui wawancara dengan para responden dan informan berdasarkan pada pedoman wawancara. Setelah data diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan teknik-teknik: editing, deskripsi dan matriks. Dan hasil yang diperoleh tersebut kemudian dianalisis sesuai dengan ketentuan hukum Islam tentang hadiah. Melalui teknik analisis deskriptif kualitatif, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan yang terbagi dalam dua variasi: Variasi pertama; yakni pada kasus I, II, IV, VI dan VIIb, hadiah yang diterima pemilih disertai dengan ketentuan untuk memilih Caleg yang telah memberikan hadiah tersebut pada saat pemungutan suara. Variasi kedua; yakni pada kasus III, V dan VIIa, hadiah yang diterima pemilih tanpa disertai dengan ketentuan apapun sebagai imbalan/ganti rugi atas hadiah tersebut. Dalam tinjauan hukum Islam, kasus pada variasi pertama ini dikategorikan sebagai sebagai risywah (suap) dan hukumnya haram. Karena tujuan dan maksud dari hadiah tersebut adalah untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat supaya dalam proses pencalonan pejabat tersebut dapat sukses dan berjalan dengan lancar sehingga diharapkan peluang untuk menang dan meraih kursi dalam Pemilu semakin besar. Hadiah yang terjadi pada variasi pertama ini telah bergeser dari konsep hadiah yang sebenarnya, karena hadiah tersebut disertai dengan ketentuan untuk memilih Caleg yang telah memberikan hadiah pada saat pemungutan suara, sedangkan hadiah yang sesungguhnya dalam Islam adalah untuk memuliakan dan menumbuhkan kecintaan tanpa ada ketentuan apa pun sebagai ganti rugi, maka hadiah seperti pada variasi pertama ini dilarang dalam Islam. Sedangkan pada variasi kedua, hadiah tersebut dikategorikan sebagai hadiah yang bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang orang yang hendak diberikan hadiah, meneguhkan persahabatan dan melembutkannya. Hadiah seperti ini dibolehkan karena sesuai dengan syariat Islam, dengan tanpa ketentuan apapun di balik hadiah tersebut.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 08 Oct 2015 13:30 |
Last Modified: | 08 Oct 2015 13:30 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2298 |
Actions (login required)
View Item |